Jakarta, MCNID.net--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, resmi menerbitkan surat imbauan yang meminta seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026). Melalui surat ini, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mendampingi anak mereka di awal tahun ajaran baru.
Menteri Rini menjelaskan, pemberian kelonggaran ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Aturan ini diterbitkan sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan keluarga dan pengoptimalan peran keluarga bagi pegawai ASN.
“Justru sebaliknya, kami harapkan, melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," ujar Rini dalam keterangannya dikutip Ahad (12/7/2026).
Meskipun diberikan fleksibilitas, Rini mengingatkan agar setiap instansi tetap melakukan pengaturan kerja yang baik. Kehadiran ASN sebagai orang tua di hari pertama sekolah diharapkan tidak mengganggu profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Langkah taktis KemenPANRB ini juga beriringan dengan kebijakan nasional lainnya, yaitu Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17/2026.
Surat edaran dari BKKBN tersebut merupakan bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus menjadi upaya konkret pemerintah untuk mengatasi fenomena fatherless (kurangnya keterlibatan ayah) dengan memperkuat peran orang tua dalam pengasuhan anak sejak dini.
Rini menekankan bahwa kehadiran orang tua, khususnya figur ayah, dalam tumbuh kembang anak adalah pilar penting yang memiliki dampak psikologis mendalam dan jangka panjang.
“Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua, terutama ayah kepada anak," jelas Rini.



