Jakarta, MCNID.net--Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gus Falah, mengaku sangat kecewa usai mengetahui mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi.


Menyebut kasus ini sebagai sesuatu yang "menjijikkan", ia secara tegas mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hingga hukuman mati. Pernyataan keras tersebut disampaikan Gus Falah usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan parlemen, Sabtu (11/7/2026).


"Hari ini kita juga telah melakukan koordinasi sebagai bagian dari fungsi DPR, yaitu fungsi pengawasan. Tadi kita hadir di Kejaksaan Agung bersama Kortas dan juga Jampidsus," ujar Gus Falah dalam konferensi pers.


Gus Falah tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas keterlibatan oknum petinggi penegak hukum tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka ini telah memukul telak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia.


"Tentunya, skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka. Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia," katanya menambahkan.


Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan ini menilai tindakan korupsi yang dilakukan oknum aparat penegak hukum tidak bisa ditoleransi lagi. Ia meminta proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan menuntut sanksi paling berat yang ada di instrumen hukum Indonesia.


"Oleh karena itu, saya meminta pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diadili seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tuturnya dengan geram.


Gus Falah kemudian menyinggung sejumlah perkara raksasa yang sempat ditangani dan diduga berkaitan dengan jaringan skandal ini, yang dampaknya sangat merugikan negara dan masyarakat luas.


"Bayangkan, blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikkan apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini," ucapnya berapi-api.


Sikap tegas Gus Falah tersebut mendapat dukungan penuh dari rekan sejawatnya di Komisi III DPR RI, Endang Agustina. Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sepakat bahwa perbuatan tersangka telah melukai rasa keadilan, terutama di saat masyarakat sedang berjuang menghadapi kesulitan ekonomi.


Endang membeberkan bahwa institusi hukum yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan justru diduga kuat telah diubah menjadi ladang pemerasan oleh oknum tersebut.


"Banyak sekali kasus-kasus yang sudah dijadikan ladang untuk mencari uang. Banyak orang yang berteriak karena menjadi korban pemerasan. Itu sangat mencederai perasaan masyarakat. Masyarakat sedang susah hidupnya. Dia yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi malah melakukan korupsi," ungkap Endang.


Senada dengan Gus Falah, Endang juga menuntut agar pengadilan nantinya tidak ragu untuk menjatuhkan vonis mati jika terbukti bersalah di persidangan.


"Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati, seperti apa yang disampaikan Gus Falah tadi," tegas legislator PAN tersebut menutup konferensi pers.