Jakarta, MCNID.net--Bagi umat Muslim, kehalalan produk olahan daging seperti bakso, sosis, hingga nugget tidak hanya ditentukan oleh jenis hewan dan cara penyembelihannya. Proses hilir seperti penggilingan daging di pasar atau industri ternyata memegang peranan yang sangat kritis.
Dalam artikel bertajuk "Jejak Halal di Balik Mesin Penggiling Daging" yang diterbitkan Jurnal Halal LPPOM, ahli teknologi pangan Rina Maulidiyah, mengungkapkan bahwa kebersihan fisik sebuah mesin giling tidak menjamin kehalalannya secara syariat. Di sinilah pemilihan material mesin, seperti penggunaan stainless steel, menjadi faktor penentu yang krusial.
"Mesin penggiling dapat menjadi penentu status kehalalan produk. Kontaminasi yang tidak terlihat sekalipun dapat menyebabkan produk yang semula halal berubah menjadi tidak halal," tulis Rina dikutip Ahad, (12/7/2026).
Hingga saat ini, banyak jasa penggilingan daging di pasar tradisional yang masih menggunakan mesin berbahan besi cor (cast iron). Secara teknis, material ini memiliki kelemahan besar dalam industri pangan halal yakni Pori-pori Besar dan Menyerap Lemak serta Sulit Dibongkar-Pasang.
Sebagai solusi, Rina mendorong pelaku usaha, baik skala UMKM maupun industri, untuk beralih ke mesin penggiling berbahan stainless steel food grade SS 304. Material ini dinilai jauh lebih aman untuk menjaga kemurnian produk halal karena beberapa alasan medis dan teknis:
Pertama, Permukaan Halus dan Non-Poros. Berbeda dengan besi cor, stainless steel memiliki permukaan yang sangat rapat dan halus. Lemak, darah, atau sisa daging tidak akan terserap ke dalam material, sehingga meminimalkan risiko adanya sisa bahan haram yang tertinggal.
Kedua, Tahan Karat dan Mudah Disucikan.
Material ini tahan terhadap korosi (karat). Dalam industri halal, jika mesin pernah terpapar najis berat (mughallazah) seperti babi, mesin wajib melalui proses penyucian khusus (sertu) menggunakan air dan tanah. Stainless steel sangat kuat menghadapi proses pencucian ekstrem ini tanpa merusak mesin.
Ketiga, Desain yang Mudah Dibersihkan (Hygienic Design).
Mesin stainless steel modern umumnya dirancang untuk mudah dibongkar (sanitary design). Hal ini memudahkan operator untuk melakukan validasi pembersihan total, memastikan tidak ada sisa kontaminasi sebelum mesin digunakan kembali untuk daging halal.
Pentingnya standardisasi alat ini juga didukung secara ilmiah. Penelitian oleh Sunjung Chung dan Rosalee S. Hellberg dalam jurnal Food Control (2023) menegaskan bahwa kontaminasi silang pada daging giling hanya dapat dicegah jika mesin dibersihkan secara total dengan prosedur yang benar. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kini juga mewajibkan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi penyedia jasa penggilingan daging.
Rina menegaskan bahwa kehalalan bukanlah sekadar label yang ditempel di kemasan, melainkan hasil akhir dari proses yang konsisten dan bertanggung jawab.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat. Saat ingin menggiling daging di pasar, pastikan untuk memilih penyedia jasa yang menggunakan mesin bersih, bermaterial stainless steel, dan idealnya telah memiliki sertifikasi halal resmi yang terdaftar di BPJPH atau LPPOM.



