Jakarta, MCNID.net--Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pengungkapan rentetan dugaan kasus korupsi kakap mulai dari sektor batu bara, ASABRI, hingga Krakatau Steel (KS) yang melibatkan oknum aparat penegak hukum harus menjadi momentum yang paling tepat untuk melakukan pembenahan dan "bersih-bersih" secara menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Melalui fungsi pengawasannya, Komisi III DPR RI mendorong agar seluruh proses hukum terhadap perkara-perkara tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan mutlak bebas dari intervensi pihak mana pun.
"Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini. Saya meminta Kejaksaan memiliki (membentuk) tim independen yang tidak terafiliasi dengan pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menambahkan, pembentukan tim penyidik independen di Kejaksaan Agung sangat krusial. Tim tersebut harus diisi oleh personel yang bersih dari keterkaitan dengan pusaran kasus, sehingga penyidikan dapat berjalan objektif sekaligus mengembalikan kepercayaan publik yang sempat tercederai oleh ulah oknum aparat.
Sebagai langkah konkret dan nyata dalam mengawal momentum bersih-bersih ini, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Panja ini akan berfokus mengawasi penanganan perkara yang saat ini bergulir di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pembentukan Panja ini memiliki landasan hukum konstitusional yang kuat, yakni UUD NRI 1945, Undang-Undang MD3, serta Peraturan DPR tentang Tata Tertib.
"Komisi III DPR RI terus berkomitmen memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar. Dengan ini kami membentuk Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum terhadap penanganan perkara oleh Kortastipidkor, Polri, dan Kejaksaan Agung," tegas Habiburokhman.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa agenda besar pemberantasan korupsi di tanah air tidak akan berjalan efektif jika institusi hukum berjalan sendiri-sendiri atau terjebak dalam ego sektoral.
Komisi III mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal proses ini demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadil.
"Saat ini yang dibutuhkan negara adalah kekompakan, sinergitas, dan kesamaan langkah seluruh aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, khususnya dalam agenda besar pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman.



