Jakarta, MCNID.net--Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia mengingatkan publik agar tidak terjebak dalam narasi menyesatkan yang menggunakan tameng Hak Asasi Manusia (HAM) atau kebebasan berekspresi untuk menormalisasi gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Kebebasan individu dinilai tidak bisa dijadikan pembenaran atau alasan untuk melegalkan perilaku menyimpang tersebut di Indonesia.
Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, Muhammad Kasman, menegaskan bahwa di bawah falsafah Pancasila, hak individu seorang warga negara tidak bersifat mutlak tanpa batas, melainkan dibatasi secara tegas oleh hak orang lain serta moralitas agama.
"Hak individu tidak bisa dijadikan alasan untuk berbuat yang bisa merugikan sesama. Jangan karena merasa memiliki hak individu, maka dengan seenaknya berbuat yang bertentangan dengan moralitas agama dan nilai dasar Pancasila," ujar Kasman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sikap tegas ini menjadi salah satu rekomendasi krusial dari Hasil Pleno I PB Pemuda Muslimin Indonesia yang digelar di Jakarta. Kasman menambahkan, seluruh agama resmi di tanah air memiliki pandangan yang sama dan tegas menolak penyimpangan tersebut.
"Dari sisi keagamaan, jelas bahwa seluruh agama yang diakui di negeri ini tidak ada satu pun yang mentolerir atau memberikan nilai positif terhadap LGBT. Semua menilai bahwa perbuatan ini merupakan hal yang negatif dan tak sejalan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dari Pancasila," jelasnya.
Lebih lanjut, Pemuda Muslimin Indonesia menyoroti fenomena berkembangnya cara pandang di media sosial global yang berusaha menggeser nilai-nilai luhur dengan mengampanyekan perilaku LGBT sebagai tren kebebasan modern.
Narasi-narasi sistematis seperti inilah yang harus diwaspadai agar tidak mengikis benteng moral masyarakat, terutama generasi muda.
Menurut Kasman, membiarkan propaganda tersebut atas nama kebebasan berekspresi adalah hal keliru yang merusak martabat manusia. Kampanye tentang bahaya nyata dan dampak negatif psikososial dari LGBT justru harus terus digalakkan untuk melawan arus normalisasi tersebut.
"Pemuda Muslimin Indonesia meyakini bahwa perilaku LGBT adalah sesuatu yang menyimpang dan tidak normal, bahkan termasuk perbuatan keji. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk membentengi diri, keluarga, dan lingkungan agar jangan sampai LGBT ini dinormalisasi dan tidak lagi dianggap bahaya. Ini harus dilawan!" tegas Kasman.
Sebagai langkah hukum yang konkret agar hak individu tidak disalahgunakan, PB Pemuda Muslimin Indonesia mendesak pemerintah dan lembaga legislatif untuk segera merumuskan regulasi yang menjerat pelaku serta pengkampanye LGBT dengan sanksi pidana yang berat.
Sikap ini selaras dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014, serta dukungan terhadap pernyataan Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, yang meminta agar pelaku LGBT diberikan hukuman pidana yang lebih berat daripada delik perzinaan biasa demi memberikan efek jera.
"Soal sanksi pidana bagi pelaku LGBT ini bukan isu baru. Kami hanya mencoba mengingatkan kembali di tengah makin maraknya kampanye normalisasi yang menjurus pada legalitas LGBT di tengah publik akhir-akhir ini. Padahal kita tahu, hal ini merupakan kejahatan yang menodai martabat luhur manusia," pungkas Kasman.



