Jakarta, MCNID.net--Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para orang tua dan keluarga untuk tidak menggunakan kekerasan fisik jika menemukan indikasi orientasi seksual menyimpang seperti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) pada anak. 


Sebaliknya, pendekatan dialogis, kepekaan, serta pelukan hangat dari keluarga dinilai menjadi benteng pertama untuk membimbing mereka kembali ke fitrah.


Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas tingginya angka kasus LGBT di Indonesia saat ini. Namun, ia menekankan bahwa penanganan di tingkat domestik harus mengedepankan pendekatan preventif dan rehabilitatif, bukan penghakiman.


"Harus dirangkul ya, jadi sebetulnya saya lebih cenderung tidak menghukum secara fisik. Artinya, yang tidak memengaruhi yang lainnya. Jadi ini harus dibina bahwa ini harus dilakukan pembimbingan agar orientasinya itu sesuai dengan fitrahnya," ujar Siti Ma'rifah di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).


Menurutnya, pihak keluarga semestinya bisa lebih peka membaca perubahan perilaku anak sejak dini. 


Jika orang tua menemukan indikasi awal, seperti anak laki-laki yang menunjukkan kecenderungan berperilaku feminin, langkah pertama yang wajib diambil adalah merangkul anak secara psikologis, bukan menjauhinya dengan amarah.


Jika keluarga merasa kewalahan atau tidak mampu menangani kondisi tersebut secara mandiri, MUI menyarankan untuk segera melibatkan profesional maupun tokoh agama.


"Kita semestinya sudah peka. Apabila sudah ada indikasi itu, segera rangkul. Kemudian kalau kita tidak mampu, harus dengan psikolog ataupun juga ahli agama yang membimbing," lanjutnya.


Lebih lanjut, Puteri Wakil Presiden ke-13 RI ini membeberkan salah satu akar masalah maraknya fenomena tersebut, yaitu rapuhnya ketahanan keluarga akibat fenomena fatherless, suatu kondisi di mana figur ayah tidak hadir secara emosional maupun fungsional dalam pengasuhan anak.


Ia menegaskan bahwa konsep Madrasatul Ula (sekolah pertama) bagi anak tidak hanya bertumpu pada peran seorang ibu. Ayah memiliki tanggung jawab besar sebagai kepala keluarga untuk memberikan contoh maskulin yang nyata dalam pertumbuhan anak.


Kendati mendorong pendekatan yang humanis dan penuh kasih sayang di dalam rumah, MUI membedakan dengan tegas jika penyimpangan tersebut sudah bergeser menjadi sebuah gerakan massa, kampanye terbuka, hingga penyelenggaraan pesta komunitas yang meresahkan masyarakat.


Untuk kasus-kasus komunal yang terorganisir, Siti mendukung penuh penegakan hukum yang tegas oleh aparat kepolisian karena berpotensi merusak ekosistem sosial dan mengancam keberlanjutan bangsa.


MUI berharap penguatan ketahanan keluarga di Indonesia yang mencakup aspek psikologis, agama, kesehatan, hingga ekonomi dapat diperkuat secara masif.


"Kalau keluarga ini kuat, maka negara kuat. Kalau keluarga ini runtuh, maka negara karam," pungkasnya.