Jakarta, MUI Digital--Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pencatutan foto anak yang dijadikan alat kampanye gay parenting oleh aktivis LGBT sekaligus pendiri situs melela.org, Rio Damar.
Legislator yang akrab disapa Abduh ini menegaskan, jika unsur pelanggaran hukumnya terbukti, kasus ini harus diselesaikan di pengadilan tanpa kompromi.
"Tidak boleh ada kata damai apabila dugaan tersebut terbukti. Proses hukum harus berjalan sampai tuntas demi memberikan keadilan kepada anak dan keluarga yang fotonya diduga dicatut," tegas Abduh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurut legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, perlindungan terhadap anak di ruang siber harus menjadi prioritas utama negara. Ia menyatakan bahwa tindakan menggunakan identitas visual anak tanpa izin untuk membangun opini publik sama sekali tidak bisa ditoleransi.
"Jangan jadikan anak sebagai alat kampanye atau propaganda apa pun. Anak adalah subjek hukum yang wajib dilindungi negara, bukan objek untuk membangun opini publik," ujarnya.
Abduh menilai, jika manipulasi dan penggunaan foto tanpa persetujuan tersebut sah terbukti di mata hukum, Rio Damar berpotensi melanggar ketentuan pidana berlapis, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Selain menyoroti aspek pencatutan foto keluarga orang lain, Komisi III DPR RI juga mengecam narasi di platform Threads milik Rio Damar yang dinilai menggeneralisasi dan mendiskreditkan pasangan heteroseksual. Abduh menilai sang aktivis telah menerapkan standar ganda dalam menyuarakan prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Tidak boleh memperjuangkan perlindungan dari diskriminasi, tetapi pada saat yang sama menggeneralisasi dan merendahkan pasangan heteroseksual. Prinsip HAM harus berlaku sama bagi semua orang, bukan hanya bagi kelompok tertentu," jelas Abduh.
Lebih lanjut, Abduh melihat polemik yang menghebohkan jagat maya ini sebagai fenomena gunung es yang menunjukkan mendesaknya kebutuhan regulasi penangkal di Indonesia.
Ia pun mendesak Pemerintah bersama DPR RI untuk segera merumuskan payung hukum yang lebih ketat guna membentengi masyarakat dari propaganda serupa.
"Negara harus segera memiliki regulasi yang lebih tegas untuk melindungi anak, keluarga, dan seluruh warga negara dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum serta nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia," pungkasnya.
Kasus ini sendiri mencuat setelah akun Threads @rio_damar mengunggah foto dua pria dewasa bersama dua anak kecil dengan narasi klaim bahwa kaum gay mengadopsi anak-anak yang ditelantarkan pasangan heteroseksual. Belakangan, pemilik asli foto tersebut, akun @hanumtk, mengklarifikasi bahwa potret tersebut adalah foto keluarga kandungnya yang telah dicuri dan direkayasa secara digital dengan menghapus wajah sang ibu.



