Jakarta, MCNID.net--Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua orang yang diduga melakukan tindakan penistaan agama dalam acara festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial R dan pria berinisial E. Keduanya diamankan petugas setelah video aksi mereka viral di media sosial dan memicu kecaman publik.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap perempuan berinisial R dan pria berinisial E. Setelah ada penetapan tersangka nanti akan dirilis lagi," kata Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Oki mengonfirmasi bahwa kedua orang yang ditangkap merupakan warga Jakarta dan sosoknya sesuai dengan rekaman video amatir yang beredar. Petugas bergerak mendatangi dan mengamankan mereka pada Ahad (9/8/2026). Saat ini, keduanya berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Tindak Pidana Permusuhan atau Kebencian Agama, serta pasal terkait penghasutan agar tidak beragama.
Pihak kepolisian juga mengisyaratkan adanya potensi penetapan tersangka baru seiring berkembangnya proses penyidikan.
"Sementara sejauh ini baru dua orang yang diamankan dan masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan merembet ke pihak lain," lanjut Oki.
Penyidikan kasus ini resmi bergulir setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan membuat laporan polisi pada Senin (10/8/2026). Selain mengamankan dua terduga pelaku, penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa enam orang saksi serta mengumpulkan barang bukti autentik, termasuk rekaman video saat insiden berlangsung.
Kasus ini bermula dari aksi di salah satu stan (booth) minuman beralkohol dalam festival musik yang berlangsung pada Minggu (9/8/2026). Dalam video yang beredar, pengunjung ditantang menghafal Surah Adh-Dhuha dengan imbalan hadiah satu botol minuman keras. Video rekaman amatir tersebut dengan cepat menyebar hingga menuai gelombang protes dari masyarakat.



