Jakarta, MCNID.net--Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi resmi terkait konten kajian bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" yang diunggah oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI. Pihak rektorat menegaskan bahwa rujukan yang dikutip dalam konten tersebut murni sebatas literatur ilmiah dalam ranah akademik.


Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Dr. Erwin Agustian Panigoro, meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, materi yang ramai dibahas tersebut merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental.


"Perlu diluruskan bahwa rujukan yang dikutip dalam konten merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental, yang berada pada ranah akademik," ujar Erwin dalam keterangan tertulis resmi nomor PENG-308/UN2.HIP/HMI.03/2026 yang dirilis di Depok, Jumat (3/7/2026).


Erwin menjelaskan bahwa inti dari kajian yang disusun oleh organisasi kemahasiswaan tersebut sebenarnya berfokus pada ranah kemanusiaan, yakni penolakan terhadap tindakan kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus.


Meski menggunakan referensi ilmiah, UI menegaskan bahwa konten yang diproduksi oleh BEM Fakultas Psikologi tersebut sama sekali tidak mencerminkan posisi atau sikap resmi institusi. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UI menyatakan tetap teguh pada koridor kebangsaan dan aturan hukum yang berlaku.


"Materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia. Sebagai perguruan tinggi negeri, Universitas Indonesia berkomitmen penuh pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Erwin.


Lebih lanjut, Erwin menggarisbawahi perbedaan mendasar antara kajian akademis dan sebuah gerakan sosial. Ia menyatakan bahwa UI tidak memberikan ruang bagi agenda kampanye gaya hidup tertentu di lingkungan kampus.


"Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun," tambahnya.


Mengantisipasi dampak gelombang opini publik akibat viralnya konten ini, UI menyatakan akan menjamin keamanan seluruh civitas akademika dari segala bentuk intimidasi, persekusi, maupun aksi penyebaran data pribadi tanpa izin (doxing). Perlindungan ini ditegaskan berlaku bagi semua pihak tanpa kecuali.


Sebagai langkah preventif ke depan, manajemen UI juga akan memperketat pengawasan dan koordinasi internal terkait penggunaan identitas atau atribut kelembagaan universitas dalam materi publikasi ormawa.


Di akhir keterangannya, Erwin mengimbau publik untuk bersikap bijak dan melihat persoalan ini secara berimbang. "UI mengajak seluruh pihak untuk menyikapi setiap informasi secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta, serta bersama-sama menjaga iklim akademik yang aman," pungkasnya.