Jakarta, MCNID.net--Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak para pelaku industri kesehatan nasional dan internasional untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ekosistem kesehatan nasional seiring makin luasnya penahapan kewajiban Jaminan Produk Halal (JPH).
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menegaskan bahwa pemenuhan aspek kehalalan merupakan salah satu elemen kunci dalam pengembangan produk kesehatan di Indonesia.
"Penguatan industri kesehatan nasional perlu didukung dengan ekosistem yang kuat, termasuk pemenuhan aspek jaminan produk halal," kata Mamat di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Ia mengingatkan bahwa perhatian utama dalam sertifikasi halal sektor ini meliputi ketersediaan unsur turunan hewan atau bahan baku lain yang terikat aturan kehalalan. Kendati demikian, Mamat menekankan kewajiban ini tidak diterapkan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan jenis produk, bahan yang digunakan, serta rentang waktu penahapan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, kewajiban sertifikasi halal untuk sektor kesehatan dibagi ke dalam beberapa tenggat waktu. Dalam aturan tersebut, pada 18 Oktober 2026 mulai berlaku wajib halal untuk obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan alat kesehatan kelas risiko A.
Selain itu, pada 17 Oktober 2029, Mamat mengatakan bahwa waktu tersebut merupakan batas akhir penahapan untuk kategori obat bebas dan obat bebas terbatas. Sementara 17 Oktober 2034, merupakan batas akhir penahapan untuk obat keras (dengan pengecualian psikotropika).
Mengingat tenggat penahapan pertama kian mendekat, BPJPH mengimbau para produsen dalam dan luar negeri untuk tidak menunda persiapan. Penyesuaian sejak dini mencakup audit bahan baku, pembenahan proses produksi, hingga pemenuhan dokumen administrasi.
"Persiapan lebih awal akan memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian sebelum kewajiban berlaku pada masing-masing kategori produk," ujar Mamat.



