Madinah, MCNID.net -- Ketua Musyrif Diny atau pembimbing ibadah Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, KH M Cholil Nafis menegaskan bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya wajib dan jamaah haji harus melewati tengah malam untuk bergeser ke Mina.

"Tahun ini kita memastikan tentang terpenuhinya syariah. Yang dipilih kita adalah qaul bahwa di Muzdalifah itu hukumnya mabit adalah wajib dan harus melewati tengah malam," ujar Kiai Cholil di Madinah, Rabu (13/5/2026).

Wakil Ketua Umum MUI ini menjelaskan, ketetapan ini membuat jamaah haji Indonesia yang tiba di Muzdalifah sebelum tengah malam harus turun dan menunggu dulu.

"Maka orang yang sampai di Muzdalifah, dia bisa turun dulu sampai menunggu tengah malam. Pas tengah malam baru bergerak ke Mina. Tapi bagi orang yang berangkat sudah sampai di tengah malam di Muzdalifah, dia bisa tinggal sebentar niat mabit tanpa turun dari mobil langsung ke Mina, itulah yang disebut murur," jelasnya.

"Jadi tidak boleh berangkat dari Arafah kemudiaan masih Isya, belum tengah malam, kemudiaan berangkat ke Mina. Maka kami hal itu tidak memenuhi terhadap syarat sahnya mabit di Muzdalifah," ucapnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok ini menjelaskan, bagi orang yang dalam keadaan normal, mabit di Muzdalifah itu tetap melewati sampai tengah malam. Bagi yang datang sebelum tengah malam harus menunggu dan turun dari bus.

“Setelah tengah malam baru bergerak ke Mina, tapi yang sampai di situ sudah tengah malam, maka dia bisa hanya berhenti sebentar di dalam bus itu, niat mabit di situ, kemudian dia langsung berangkat,” katanya. (Sadam, ed: Sagara)