Jakarta, MCNID.net--Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, mengingatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk senantiasa mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat.


Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai penyaluran dana adalah kunci mutlak untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat nasional.


Hal tersebut disampaikan Azis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama BAZNAS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).


“Harus ada transparansi, akuntabel, profesional, sehingga memunculkan kepercayaan publik bahwa BAZNAS benar-benar mengelola zakat masyarakat untuk disalurkan sesuai dengan visi dan rencana yang telah ditetapkan,” tegas Azis.


Meskipun memberikan apresiasi atas capaian BAZNAS yang mampu mengelola dana zakat hingga Rp1,4 triliun dengan dukungan anggaran operasional yang relatif terbatas, Azis memberikan catatan kritis terkait efektivitas penyaluran di lapangan.


Berdasarkan paparan dalam rapat tersebut, realisasi distribusi dana zakat diketahui baru mencapai kisaran 28 persen dari target yang telah ditetapkan. Terkait hal ini, DPR mendesak BAZNAS untuk segera menjelaskan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mempercepat penyaluran program.


Menurut Azis, percepatan distribusi yang transparan sangat dinantikan agar manfaat zakat dapat segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi instrumen penting dalam membantu pengentasan kemiskinan.


Selain penguatan dari sisi akuntabilitas internal, politisi ini juga mendorong BAZNAS untuk terus memperluas inovasi teknologi, seperti perluasan sistem pembayaran elektronik dan mobile banking. Integrasi sistem digital ini dinilai tidak hanya mempermudah masyarakat dalam berzakat, tetapi juga otomatis meningkatkan sistem pencatatan keuangan yang lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Azis menegaskan bahwa dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan berbasis inovasi, potensi zakat Indonesia yang sangat besar dapat dikelola secara berkelanjutan.


“Potensi zakat dan wakaf ini harus dikelola secara profesional, sekelas level dunia. Bagaimana caranya bisa sustainable atau berkelanjutan ke depan,” pungkasnya.