Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH M Cholil Nafis, memberikan pesan saat menghadiri Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) sekaligus Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Kalimantan Timur Periode 2025-2026.
Dalam sambutannya, ulama yang akrab disapa Kiai Cholil ini menganalogikan hubungan antara agama dan negara layaknya dua saudara kembar yang tidak dapat dipisahkan.
Acara yang digelar pada Senin (22/6/2026) di Hotel Grand Sawit Samarinda ini, Kiai Cholil mengutip sebuah kaidah filosofis Islam klasik yang sangat kuat untuk menggambarkan betapa krusialnya sinergi antara nilai religius dan tata kelola pemerintahan.
"Agama dan negara adalah dua saudara kembar. Agama merupakan fondasi, sedangkan negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh, dan sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan hilang atau rusak," kata Kiai Cholil menyampaikan kaidah tersebut dalam bahasa Indonesia.
Menurut Kiai Cholil, analogi saudara kembar ini harus diterjemahkan secara nyata oleh pengurus MUI Kaltim yang baru dikukuhkan dalam menjalankan roda organisasi.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menegaskan bahwa MUI memiliki posisi yang sangat unik dan strategis di Indonesia karena mengemban dua peran utama sekaligus, yaitu sebagai Khadimul Ummah (Pelayan Umat) dan Shadiqul Hukumah (Mitra Pemerintah).
Ketua Badan Pengurus DSN MUI ini mengibaratkan kedua peran tersebut seperti dua sisi mata uang yang sama. Menjaga keseimbangan di antara keduanya adalah sebuah keharusan demi menjaga stabilitas sosial dan bernegara.
"Jika salah satu sisi terlalu dominan, peran MUI bisa menjadi tidak sehat bagi tatanan sosial maupun bernegara," jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil memaparkan bahwa posisi ideal MUI adalah berada di tengah-tengah dengan menguasai "seni menjaga kedekatan."
MUI Kaltim didorong untuk dekat dengan jajaran pemerintah daerah agar pimpinan ulama dan aspirasi umat dapat didengar serta diakomodasi dalam pembuatan kebijakan publik.
Namun di sisi lain, kedekatan dengan birokrasi tersebut tidak boleh mengorbankan jati diri organisasi. Kiai Cholil menegaskan, MUI harus tetap berdiri teguh bersama umat agar tidak kehilangan otoritas moralnya sebagai penuntun masyarakat.
Melalui momentum Mukerda dan pengukuhan periode 2025-2026 ini, Kiai Cholil berharap MUI Kalimantan Timur mampu menjadi motor penggerak yang harmonis.
Ketika pondasi keagamaan dijaga dengan baik dan dikawal oleh sistem negara yang kuat, maka kehidupan bermasyarakat di Kalimantan Timur dipastikan akan berjalan dengan damai, aman, dan seimbang.
Di Mukerda MUI Kaltim, Kiai Cholil Nafis Analogikan Agama dan Negara sebagai Saudara Kembar
📅 24 Juni 2026✍️ AmirBerita



