Jakarta, MCNID.net -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), KH M Cholil Nafis memberikan sorotan tajam terkait maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan institusi pendidikan agama.

Sebagai langkah preventif, Kiai Cholil mengusulkan agar pesantren kembali memperketat tradisi 'jarak' atau batasan antara kiai/pengasuh dengan santriwati.

Ulama kelahiran Sampang, Madura ini menyebutkan bahwa di pesantren yang kredibel, santri putri seharusnya berada di bawah bimbingan Bu Nyai.

Menurutnya, kedekatan intim antara Kiai dengan santriwati adalah keanehan yang patut dicurigai. Kiai Cholil menerangkan, upaya preventif terbaik adalah menjaga jarak fisik dan sosial sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang murni.

"Biasanya santri putrinya dekat dengan Kiai ada sebuah keanehan dan perlu dicurigai. Dalam konteks preventif, Kementerian Agama harus memperketat dalam memverikan ijin dan pengawasan serta intens dan konsisten memberikan penyuluhan," kata Kiai Cholil dalam program Indonesia Kita di Garuda Tv bertema: Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Keagamaan, Kamis (7/5/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok ini menilai ketentuan mendirikan pesantren harus oleh orang yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren.

"Kemudiaan harus ada kualifikasi. Kalau tidak, bukan hanya kekerasan dan penyimpangan seksual, tetapi penyimpangan keyakinan, arah bermazhab dan pendidikan," ucapnya.