Jakarta, MCND.net--Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan sertifikasi syariah di bidang kesehatan berlaku universal dan bisa diterapkan di semua rumah sakit pemerintah hingga swasta.
"Kami juga telah menyampaikan kepada Menteri Kesehatan bahwa sertifikasi syariah ini tidak hanya diperuntukkan bagi rumah sakit Islam, tetapi juga terbuka bagi rumah sakit pemerintah maupun swasta," kata Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional MUI, KH Cholil Nafis.
Hal ini disampaikan Kiai Cholil dalam acara International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) 2026 yang berlangsung di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/5/2026).
Dalam penerapannya, Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) memberikan rekomendasi kepada MUI untuk pemberian sertifikasi syariah.
Wakil Ketua Umum MUI imenjelaskan, Rumah sakit syariah bukan hanya untuk umat Islam, tetapi merupakan standar layanan berbasis nilai-nilai syariah seperti kebersihan, kehalalan, dan sistem keuangan syariah.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menambahkan, obat-obatan, alat kesehatan hingga kapsul dan suntikan juga semuanya harus dipastikan halal. Selain itu, pelayanan juga mengedepankan kenyamanan dan ketenangan pasien.
Kiai Cholil menuturkan jika pendekatan ini tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif dengan memberikan rasa aman dan ketenangan kepada pasien.
Menurutnya, upaya ini dapat membantu proses penyembuhan. Dia menjelaskan, jiwa yang sehat bisa didapat dengan memberikan nilai-nilai spiritual yang bisa mendorong kesehatan kepada pasien.
"Nilai spiritual juga menjadi bagian penting. Dalam banyak kasus, kondisi mental dan ketenangan batin sangat mempengaruhi kesehatan fisik seseorang," ujarnya.
Terkait manfaat sertifikasi syariah bagi RS, Kiai Cholil menjelaskan jika hal ini memberikan pilihan bagi masyarakat, khususnya umat Islam mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai dengan prinsip syariah dari sisi pelayanan, obat-obatan, maupun sistemnya.
"Sertifikasi ini juga menambahkan nilai spiritual dalam pelayanan kesehatan, seperti bimbingan keagamaan dan pendekatan psikologis berbasis keimanan," katanya.



