Jakarta, MCNID.net--Pemerintah mengantisipasi celah penyelewengan di lapangan menyusul kebijakan baru pemberian harga khusus BBM solar senilai Rp15.000 per liter untuk nelayan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
Guna mencegah praktik "main mata" atau salah sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperketat pengawasan di titik-titik penyaluran.
Kebijakan harga khusus ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kediaman Hambalang, Bogor, Senin (13/7/2026). Selisih harga sekitar Rp3.600 per liter dari harga keekonomian (Rp18.600) akan ditanggung oleh dana non-APBN melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa besarnya selisih harga dan kuota yang disiapkan rawan memicu penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengunci lokasi-lokasi distribusi yang sah.
“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan (KKP). Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tegas Bahlil usai menghadiri rapat terbatas tersebut.
Menurut Bahlil, penentuan titik serapan yang terkoordinasi dengan KKP sangat krusial mengingat kementerian tersebut memiliki data riil mengenai pelabuhan perikanan aktif dan verifikasi kapal nelayan di atas 30 GT yang berhak menerima manfaat. Kementerian ESDM pun akan segera menindaklanjuti arahan ini dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi.
Langkah preventif ini juga didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menyebutkan bahwa pengawasan ketat mutlak dilakukan agar dukungan dana dari BPDP ini benar-benar murni terserap untuk menjaga produktivitas operasional para pengusaha nelayan lokal yang tengah dihantam lonjakan harga BBM non-subsidi.
Melalui kolaborasi ketat antara Kementerian ESDM dan KKP, pemerintah berharap distribusi BBM dengan harga kekhususan ini berjalan transparan, akuntabel, dan langsung menyentuh para pelaku usaha perikanan tangkap yang membutuhkan.



