Jakarta, MCNID.net--Sistem birokrasi dan administrasi yang rapi ternyata menjadi alasan utama di balik lahirnya kalender Hijriah. Penanggalan Islam yang digunakan oleh miliaran umat Muslim di dunia saat ini, awalnya dirumuskan untuk menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin meluas di era Khalifah Umar bin Khattab.
Cerita di balik urgensi penetapan kalender ini diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam peringatan Malam Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriah, yang digelar dalam rangkaian kegiatan Peaceful Muharam di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menag menjelaskan bahwa gagasan menyusun kalender Islam bermula dari sebuah kendala administratif yang dialami oleh Abu Musa Al-Asy'ari, Gubernur Kufah (wilayah Irak saat ini). Saat itu, banyak surat dinas dan keputusan dari pusat pemerintahan di Madinah yang dikirimkan tanpa mencantumkan tanggal maupun tahun.
Akibatnya, pemerintah daerah kesulitan menentukan skala prioritas dan urutan kebijakan yang harus dieksekusi terlebih dahulu.
"Wahai Khalifah, kami menerima beberapa surat dari Anda, tetapi kami tidak tahu mana yang lebih dulu karena tidak ada tanggalnya," kata Menag Nasaruddin mengutip isi surat protes yang dilayangkan Abu Musa Al-Asy'ari kepada Khalifah Umar bin Khattab, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (16/6/2026).
Menyadari bahwa ketiadaan sistem penanggalan yang baku dapat mengacaukan roda pemerintahan, Khalifah Umar bin Khattab langsung bergerak cepat. Ia mengumpulkan para sahabat terkemuka dan para gubernur dalam sebuah forum musyawarah besar untuk menentukan titik awal kalender Islam.
Dalam forum tersebut, sempat muncul perdebatan hangat. Sebagian sahabat mengusulkan agar kalender Islam dihitung dari tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW (tahun Gajah). Ada pula yang mengusulkan momentum turunnya Alquran (Nuzulul Qur'an) hingga peristiwa agung Isra Mi'raj sebagai titik mula penanggalan.
Namun, usulan-usulan tersebut menemui jalan buntu dan tidak disepakati. Menag menyebutkan, para sahabat memiliki kekhawatiran teologis yang besar jika tahun kelahiran Rasulullah dijadikan patokan. Mereka khawatir hal itu akan memicu pengkultusan yang berlebihan terhadap figur Nabi di masa depan, berkaca pada sejarah umat-umat terdahulu.
"Rasulullah adalah utusan Allah SWT. Beliau harus dimuliakan, tetapi tidak boleh disakralkan secara berlebihan," jelas Nasaruddin Umar.
Di tengah kebuntuan tersebut, Sayyidina Ali bin Abi Thalib tampil memberikan solusi yang brilian. Ia mengusulkan agar peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah dijadikan sebagai titik tolakan awal (tahun pertama) kalender Islam.
"Kalau begitu, saya usulkan hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah yang dijadikan sebagai titik tolak kalender Islam," ujar Menag menirukan ucapan Ali bin Abi Thalib. Usulan ini langsung disambut baik dan disepakati secara aklamasi oleh Umar bin Khattab dan seluruh sahabat yang hadir.
Pemilihan peristiwa hijrah dinilai sangat tepat karena bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan sebuah transformasi besar yang menandai lahirnya tatanan masyarakat baru yang berdaulat, kuat, dan terorganisasi di Madinah.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga memaparkan perbedaan teknis antara kalender Hijriah yang berbasis peredaran bulan (kamariyah) dan kalender Masehi yang berbasis peredaran matahari (syamsiyah). Perbedaan ini menyebabkan kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari setiap tahunnya.
Menag menekankan bahwa memahami sejarah ini sangat penting agar umat Islam tidak terjebak pada perayaan tahun baru yang bersifat seremonial belaka. Sejarah mencatat kalender ini lahir dari semangat menyelesaikan masalah (problem solving) dan kebutuhan membangun peradaban yang rapi.
"Karena itu, Tahun Baru Hijriah hendaknya menjadi momentum untuk meneladani semangat hijrah Rasulullah dalam membangun peradaban, memperkuat persatuan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat," pungkas Menag.



