Jakarta, MCNID.net— Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriyah setelah Muharam. Meski begitu, bulan ini kerap dikaitkan dengan beragam mitos dan keyakinan yang diwariskan secara turun-temurun. Sebagian masyarakat bahkan memandang Safar sebagai bulan yang identik dengan kesialan, bencana, penyakit, dan berbagai musibah.
Anggapan demikian bukanlah keyakinan yang lahir dari ajaran Islam. Apabila ditelusuri lebih jauh, kepercayaan bahwa bulan Safar membawa keburukan berakar dari tradisi masyarakat Arab Jahiliyah. Keyakinan itu kemudian menyebar ke berbagai wilayah dan tetap bertahan dalam sebagian tradisi masyarakat, termasuk di Indonesia.
Akibatnya, tidak sedikit orang yang merasa khawatir mengadakan pernikahan, memulai usaha, bepergian, atau melaksanakan kegiatan penting lainnya pada bulan Safar. Mereka takut kegiatan itu akan berakhir dengan kegagalan atau mendatangkan musibah.
Padahal, Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa kesialan tidak melekat pada bulan, hari, maupun pertanda tertentu. Beliau bersabda:
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَر
Artinya: “Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak pula burung (tanda kesialan), dan juga tidak ada (kesialan) pada bulan Safar.” (HR. Al-Bukhari)
Hadis di atas membantah berbagai kepercayaan masyarakat Arab Jahiliyah mengenai penyakit, pertanda buruk, dan kesialan. Menurut Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya, mengutip pendapat Imam Malik dan Abu ‘Ubaidah, menjelaskan bahwa kata Safar dalam hadis tersebut dapat merujuk pada makhluk kecil menyerupai cacing yang diyakini berada di dalam perut manusia.
Masyarakat Arab pada tempo dulu beranggapan bahwa makhluk itu akan bergejolak ketika seseorang merasa lapar, bahkan terkadang dapat menyebabkan kematian. Mereka juga meyakini bahwa penyakit tersebut lebih mudah menular daripada penyakit kudis.
قَالَ مَالِكٌ وَأَبُو عُبَيْدَةَ وَالثَّانِي أَنَّ الصَّفَرَ دَوَابٌّ فِي الْبَطْنِ وَهِيَ دُودٌ وَكَانُوا يَعْتَقِدُونَ أَنَّ فِي الْبَطْنَ دَابَّةً تَهِيجُ عِنْدَ الْجُوعِ وَرُبَّمَا قَتَلَتْ صَاحِبَهَا وَكَانَتِ الْعَرَبُ تَرَاهَا أَعْدَى مِنَ الْجَرَبِ وَهَذَا التَّفْسِيرُ هُوَ الصَّحِيحُ
“Imam Malik dan Abu ‘Ubaidah berkata: Penafsiran kedua menyatakan bahwa Safar adalah binatang-binatang kecil berupa cacing yang berada di dalam perut. Masyarakat Arab dahulu meyakini bahwa di dalam perut terdapat makhluk yang akan bergejolak ketika seseorang lapar dan terkadang dapat membunuh seseorang. Mereka menganggap penyakit itu lebih mudah menular daripada penyakit kudis. Penafsiran inilah yang paling benar.” (Syarh an-Nawawi ala Muslim [Beirut: Dar Ihya at-Turats al-‘Arabi], vol. 14, h. 213)
Merujuk keterangan tersebut, kata Safar tidak selalu merujuk pada nama bulan. Hadis itu juga dapat dipahami sebagai bantahan terhadap kepercayaan masyarakat Arab mengenai makhluk di dalam perut yang dianggap dapat menyebabkan penyakit dan kematian dengan kekuatannya sendiri.
Penjelasan serupa disampaikan Syekh Dr Musa Syahin Lasyin (wafat 1430 H). Menurutnya, peniadaan Safar dalam hadis itu dimaksudkan untuk membantah keyakinan masyarakat Arab tentang adanya makhluk mematikan di dalam perut. Peniadaan itu bukan berarti menolak keberadaan penyakit secara mutlak, melainkan menolak anggapan bahwa makhluk atau penyakit tersebut dapat mendatangkan kematian dengan sendirinya. Lantaran, hidup dan mati seseorang sejatinya tetap berada dalam ketetapan serta kehendak Allah.
فَالْمُرَادُ بِالنَّفْيِ نَفْيُ مَا كَانُوا يَعْتَقِدُونَ مِنْ دَوَابَّ قَاتِلَةٍ تَكُونُ فِي الْبَطْنِ، فَكَأَنَّهُ قَالَ: لَا حَقِيقَةَ لِمَا تَعْتَقِدُونَ مِنْ ذَلِكَ وَإِنَّمَا الْمَوْتُ بِفِعْلِ اللَّهِ تَعَالَى إِذَا فَرَغَ الْأَجَلُ
“Maksud peniadaan dalam hadis ini adalah menolak keyakinan mereka tentang adanya makhluk mematikan di dalam perut. Seakan-akan hadis itu menyatakan: ‘Keyakinan kalian mengenai hal tersebut tidak memiliki dasar kebenaran.’ Kematian hanya terjadi atas kehendak Allah ketika ajal seseorang telah tiba.” (Fath al-Mun’im Syarh Sahih Muslim [Kairo: Dar ash-Shuruq], vol. 8, h. 616)
Di samping dimaknai sebagai makhluk atau penyakit di dalam perut, kata Safar dalam redaksi hadis juga dipahami sebagai penolakan terhadap anggapan bahwa bulan Safar membawa kesialan. Syekh Isma’il Haqqi bin Mustafa al-Istanbuli al-Hanafi (wafat 1127 H) menegaskan bahwa mengaitkan kesialan dengan waktu tertentu, seperti bulan Safar atau waktu lainnya, merupakan keyakinan yang tidak tepat.
Bahkan, anggapan ini termasuk tiyarah, yaitu meyakini adanya pertanda buruk pada sesuatu tanpa dasar yang dibenarkan syariat.
وَكَثِيرٌ مِنَ الْجُهَّالِ يَتَشَاءَمُ مِنْ صَفَرٍ وَرُبَّمَا يَنْهَى عَنِ السَّفَرِ، وَالتَّشَاؤُمُ بِصَفَرٍ هُوَ مِنْ جِنْسِ الطِّيَرَةِ الْمَنْهِيِّ عَنْهَا... فَتَخْصِيصُ الشُّؤْمِ بِزَمَانٍ دُونَ زَمَانٍ كَصَفَرٍ أَوْ غَيْرِهِ، غَيْرُ صَحِيحٍ. وَإِنَّمَا الزَّمَانُ كُلُّهُ خَلْقُ اللَّهِ تَعَالَى وَفِيهِ تَقَعُ أَعْمَالُ بَنِي آدَمَ، فَكُلُّ زَمَانٍ اشْتَغَلَ فِيهِ الْمُؤْمِنُ بِطَاعَةِ اللَّهِ فَهُوَ زَمَانٌ مُبَارَكٌ عَلَيْهِ، وَكُلُّ زَمَانٍ اشْتَغَلَ فِيهِ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ فَهُوَ مَشْؤُومٌ عَلَيْهِ، فَالشُّؤْمُ فِي الْحَقِيقَةِ هُوَ الْمَعْصِيَةُ
“Banyak orang awam menganggap bulan Safar sebagai pertanda buruk, bahkan terkadang melarang orang bepergian pada bulan tersebut. Menganggap bulan Safar sebagai bulan sial termasuk dalam kategori tiyarah, yaitu keyakinan terhadap pertanda buruk yang telah dilarang. Mengkhususkan kesialan pada waktu tertentu, seperti bulan Safar atau waktu lainnya, merupakan anggapan yang tidak benar. Seluruh waktu merupakan ciptaan Allah dan di dalamnya berlangsung berbagai perbuatan manusia. Setiap waktu yang diisi seorang mukmin dengan ketaatan kepada Allah merupakan waktu yang penuh berkah baginya. Sebaliknya, setiap waktu yang diisinya dengan kemaksiatan kepada Allah menjadi waktu yang membawa keburukan baginya. Sehingga, kesialan yang sebenarnya adalah kemaksiatan.” (Tafsir Ruh al-Bayan [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 3, h. 515)
Keterangan ini memberikan pemahaman bahwa tidak ada waktu yang secara dzatnya membawa kesialan. Bulan Safar, sebagaimana bulan-bulan lainnya, merupakan bagian dari waktu yang diciptakan Allah. Karenanya, tidak tepat apabila seseorang membatalkan perjalanan, menunda pernikahan, atau menghindari kegiatan tertentu hanya sebab menganggap bulan Safar sebagai waktu yang buruk.
Dengan demikian, berdasarkan hadis dan penjelasan para ulama yang telah di uraikan dapat ditarik Kesimpulan bahwa bulan Safar bukanlah bulan yang membawa kesialan. Anggapan tersebut merupakan warisan kepercayaan masyarakat Arab Jahiliyah yang telah dibantah secara tegas oleh Rasulullah SAW. Mengaitkan musibah dengan bulan Safar atau waktu tertentu lainnya tidak memiliki dasar yang dibenarkan dalam Islam.
Lantaran, seluruh waktu merupakan ciptaan Allah dan menjadi ruang bagi manusia untuk beramal. Waktu yang diisi dengan ketaatan akan menjadi penuh berkah, sedangkan waktu yang digunakan untuk bermaksiat dapat membawa keburukan bagi pelakunya.
Oleh sebab itu, yang perlu dihindari bukanlah bulan Safarnya, melainkan kemaksiatan dan keyakinan terhadap mitos yang bertentangan dengan tauhid.



