Jakarta, MCNID.net--Fenomena anak muda yang memiliki keinginan kuat untuk menikah namun terbentur oleh realitas ekonomi menjadi perhatian serius Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis.
Menanggapi dilema tersebut, ulama yang akrab disapa Kiai Cholil ini mengungkapkan solusi nyata berbasis syariat agar para pemuda tidak salah melangkah.
Ulama kelahiran Sampang, Madura, pada 1 Juni 1975 ini menjelaskan bahwa dorongan seksual (syahwat) yang tinggi jika tidak dikendalikan dengan benar bisa merusak masa depan, bahkan akhirat seseorang karena risiko terjerumus ke dalam perzinaan.
Namun di sisi lain, memaksakan diri menikah tanpa kesiapan finansial juga bisa memicu masalah baru pasca-pernikahan.
Kiai Cholil menambahkan, bagi pemuda yang berada dalam kondisi dilematis ini, yakni syahwat sudah tinggi namun secara ekonomi belum mapan, Islam memberikan jalan keluar yang sangat konkret.
"Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, pemuda yang sudah memiliki syahwat untuk menikah, sementara secara ekonomi masih belum memungkinkan, maka ia diperintahkan untuk berpuasa. Karena dengan puasa, syahwat terhadap lawan jenis dapat dikendalikan," ujar Kiai Cholil dalam bukunya berjudul: Fikih Keluarga Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah, Wa Rahmah, dikutip Rabu (3/6/2026).
Kiai Cholil kemudian mengutip hadits sahih riwayat Muttafaq 'Alaih yang menjadi landasan utama, yakni:
"Wahai para pemuda, barang siapa di antara kamu sudah memiliki kemampuan, maka kawinlah. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka ia hendaknya berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu baginya dapat menjadi pengendali."
Lebih lanjut, Kiai Cholil mengingatkan para pemuda agar mengubah cara pandang mereka tentang esensi pernikahan. Menurutnya, banyak pemuda yang belum menikah terjebak dalam imajinasi keliru, seolah-olah pernikahan hanyalah pintu menuju kebebasan seksual dengan pasangan.
"Padahal setelah seseorang berkeluarga, banyak persoalan nyata yang dihadapi, sehingga masalah seks itu hanya sebagian kecil dari seluruh kehidupan rumah tangga," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat.
Meskipun masalah biologis tetap penting, bahkan menjadi salah satu pemicu perceraian jika terjadi disfungsi seksual, Kiai Cholil menegaskan bahwa pondasi ekonomi dan psikologis tidak boleh diabaikan.
CEO Amanah Zakat ini menekankan bahwa hubungan rumah tangga menuntut tanggung jawab yang jauh lebih kompleks daripada masa-masa ta'aruf.
"Membentuk keluarga perlu persiapan, sebab keindahan dalam kehidupan keluarga tidak seperti pada masa-masa ta’aruf yang penuh kamuflase. Dalam kehidupan rumah tangga yang dihadapi adalah persoalan-persoalan nyata yang tidak dapat disembunyikan, seperti persoalan ekonomi," tegasnya.



