Jakarta, MUI Digital--Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyampaikan tahniah atas dilantiknya Basnang Said sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Ulama yang akran disapa Kiai Cholil ini mendorong Basnang Said untuk memfokuskan kinerjanya pada pemulihan citra serta penguatan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh KiaiCholil Nafis merespons pelantikan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren pertama oleh Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar, di operation room Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Kiai Cholil mengingatkan bahwa pesantren merupakan identitas utama pendidikan Islam yang memiliki nilai historis dan kebudayaan khas Indonesia. Menurutnya, pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu, melainkan sebuah ekosistem pendidikan yang utuh dan spesifik yang ditandai oleh keberadaan pengasuh, pembacaan kitab-kitab klasik (kitab kuning), serta sistem pengasuhan berbasis asrama (boarding school).
"Pesantren itu pendidikan khas Indonesia, spesifik Indonesia. Ada pengasuhnya, ada kitab kuningnya, ada tempatnya, menjadi pesantren. Tolong jaga pesantren, bahkan kembalikan kepercayaan pesantren seperti sedia kala," ujar Kiai Cholil di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Lebih lanjut, Kiai Cholil menyoroti fenomena memprihatinkan yang kerap berulang dalam beberapa tahun terakhir. Setiap kali memasuki masa penerimaan santri baru, lembaga pesantren sering dihadapkan pada serbuan informasi negatif yang terstruktur maupun isu-isu yang mencoreng nama baik institusi keagamaan tersebut.
Dampaknya, tingkat kepercayaan masyarakat sempat goyah hingga bermuara pada turunnya angka pendaftaran santri baru di berbagai daerah. Oleh sebab itu, hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren yang kini berdiri sendiri sebagai satuan kerja eselon I diharapkan mampu menjadi jawaban atas tantangan tersebut.
Kiai Cholil mengatakan, Ditjen Pesantren tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi pelindung dan pemulih muruah lembaga pesantren. "Beberapa tahun terakhir ini, setiap menjelang penerimaan santri baru selalu ada informasi negatif tentang pesantren. Penerimaan pesantren turun. Oleh karena itu, kembalikan kepercayaan masyarakat kepada pesantren, karena yang akan mengisi keulamaan dan keagamaan di Indonesia kelak adalah para alumni dari pesantren," tegas Kiai Cholil.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini mendoakan Basnang Said bisa menjalankan amanah besar ini yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kelangsungan dakwah dan kaderisasi ulama di Indonesia.
Penetapan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren pertama tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan pada 10 September 2026. Pembentukan Ditjen Pesantren ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama yang diundangkan pada 27 Maret 2026.
Landasan hukum tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 pada 4 Agustus 2026, yang menegaskan posisi Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja tersendiri dan tidak lagi menempel pada Ditjen Pendidikan Islam.
Sementara itu, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar meminta Basnang Said untuk segera bergerak cepat membangun tata kelola organisasi Ditjen Pesantren dan memperkuat silaturahmi serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan pesantren di tingkat daerah maupun pusat.
Menag yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menekankan pentingnya gebrakan konkret dalam 100 hari pertama kepemimpinan Basnang Said di Ditjen Pesantren agar dampak positif dari hadirnya struktur baru ini dapat langsung dirasakan oleh pengelola pondok pesantren dan masyarakat luas.
"Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, 'Oh ini bedanya dulu dan sekarang'," tutur Menag saat prosesi pelantikan.



