Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Suahasil Nazara, untuk merealisasikan terobosan kebijakan di sektor perpajakan dan ekonomi syariah. 

Kiai Cholil mengusulkan agar kewajiban zakat dapat diintegrasikan secara penuh ke dalam sistem perpajakan negara dengan menjadikannya sebagai tax credit (pengurang pajak langsung), bukan sekadar pengurang penghasilan kena pajak.

Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI ini menilai skema tax credit akan memberikan dampak ganda yang sangat positif bagi kepatuhan fiskal maupun pelaksanaan ajaran agama di Indonesia.

"Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit. Sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan," tegas Kiai Cholil Nafis di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menilai skema integrasi zakat sebagai tax credit akan membuat masyarakat Muslim tidak lagi merasa terbebani oleh kewajiban ganda (pembayaran zakat dan pajak secara terpisah). Menurutnya, kebijakan ini mampu mengoptimalkan potensi penerimaan dana sosial keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran warga negara dalam mendukung penerimaan negara.

Selain mendorong zakat sebagai pengurang pajak, Kiai Cholil Nafis mengingatkan Menkeu Suahasil untuk cermat dalam merumuskan skema perpajakan nasional. Kiai Cholil menyarankan agar pemerintah tidak terus-menerus menjadikan pajak individual sebagai tumpuan utama penerimaan APBN, melainkan mengalihkan fokus intensifikasi pajak kepada sektor korporasi atau bisnis.

Hal ini penting untuk mencegah terjadinya praktik penarikan pajak berganda yang berpotensi memberatkan iklim usaha dan daya beli masyarakat.

"Yang kedua, pastikan pendapatan negara tidak hanya dari pajak. Tapi bagaimana memaksimalkan dari sumber daya alam, sumber daya manusia yang baik. Bahkan mungkin pajak lebih disasar kepada bisnisnya, bukan perorangannya," papar Kiai Cholil.

Untuk mendukung keberlanjutan APBN, Kiai Cholil juga berpesan agar Suahasil yang berbekal pengalaman panjang sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) hingga Wakil Menteri Keuangan mampu menjaga kepercayaan publik serta menekan ketergantungan pemerintah pada utang luar negeri.

"Saya ucapkan selamat kepada Pak Suahasil Nazara yang dilantik sebagai Menteri Keuangan. Beliau bukan orang baru, lama di Badan Fiskal, jadi Wakil Menteri sampai sekarang. Tolong dijaga kepercayaan publik, termasuk untuk menata, mengamankan APBN. Hindari banyak ngutang. Karena bagi kita, banyak ngutang tuh nggak baik," jelasnya.

Dorongan integrasi zakat ke dalam kebijakan fiskal ini sejalan dengan visi MUI untuk memosisikan ekonomi syariah sebagai pilar utama perekonomian nasional, bukan sekadar pelengkap sektor keuangan konvensional.

Kiai Cholil berharap Menkeu Suahasil dapat membuka ruang yang lebih luas bagi instrumen ekonomi umat agar terakomodasi secara resmi dalam kerangka kebijakan fiskal dan manajemen keuangan negara.

"Saya berharap Pak Suahasil bisa mendorong, memaksimalkan ekonomi syariah. Kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai konsumen, tapi menjadi penopang tentang pembangunan Indonesia. Kami sudah sampaikan kepada Pak Rosan, CEO Danantara, agar dibentuk Danantara Syariah untuk mengkonsolidasi ekonomi umat," ungkap Kiai Cholil.

Menurutnya, instrumen ekonomi syariah harus diakui sebagai bagian dari instrumen tata negara agar memiliki daya jangkau yang kuat dan dampak sistemik bagi kesejahteraan masyarakat luas.