Jakarta, MCNID.net--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyambut positif inisiatif Komisi VIII DPR RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai wacana zakat sebagai pengurang langsung kewajiban pajak (tax credit). Sebagai bentuk komitmen, Baznas menegaskan kesiapannya untuk membuka ruang dialog inklusif guna membedah wacana strategis tersebut bersama seluruh pemangku kepentingan.
Wakil Ketua Baznas RI, KH Zainut Tauhid Sa'adi, menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian DPR dan MUI terhadap penguatan tata kelola perzakatan serta kesejahteraan sosial di Indonesia. Menurutnya, gagasan ini menjadi bukti nyata kepedulian publik terhadap optimalisasi potensi zakat nasional.
"Baznas menyambut baik inisiatif dari DPR RI dan dukungan MUI. Namun, mengingat integrasi zakat dan pajak merupakan isu yang sangat strategis dan kompleks, kita memerlukan ruang dialog yang konstruktif dan inklusif," ujar Zainut Tauhid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI ini menegaskan, Baznas sangat terbuka untuk duduk bersama dan memfasilitasi diskusi lintas sektor. Dialog tersebut nantinya akan melibatkan Komisi VIII DPR RI, Kementerian Keuangan, MUI, ormas-ormas Islam, hingga para akademisi dan pakar keuangan publik.
Kiai Zainut menambahkan, pembatasan kebijakan tanpa pendalaman yang matang dikhawatirkan dapat menimbulkan kendala teknis di lapangan. Oleh karena itu, Baznas menyoroti tiga aspek utama yang harus dikaji secara komprehensif dalam dialog nantinya.
Pertama, kata Kiai Zainut, kepastian hukum syariat. "Memastikan skema tax credit tidak mengganggu akad zakat, keikhlasan muzaki, serta kepercayaan (trust) umat terhadap pengelolaan zakat," tambahnya.
Kedua, kesiapan fiskal dengan menghitung secara teliti dampak kebijakan terhadap postur APBN dan penerimaan negara bersama otoritas fiskal.
Ketiga, lanjutnya, memastikan regulasi yang lahir memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan mustahik (penerima zakat) sekaligus menjaga stabilitas keuangan negara.
Melalui ruang diskusi yang komprehensif, Baznas berharap wacana ini tidak hanya dikaji dari sudut pandang hukum positif dan fiskal, tetapi juga dari kacamata syariah dan dampak sosial-ekonomi.
"Kami berharap sinergi dan dialog bersama ini melahirkan formula terbaik yang membawa kemaslahatan nyata bagi umat, bangsa, dan negara," ujarnya.



