Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai indikator keberhasilan pembinaan mualaf tidak boleh hanya diukur dari perubahan kesalehan individu semata. Namun, sejauh mana mereka mampu menjadi sosok yang muslih, yakni menjadi pribadi yang aktif membawa perbaikan dan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, pemahaman agama yang utuh dan berkelanjutan harus bermuara pada lahirnya kepedulian sosial serta keberanian untuk mengambil peran dalam syiar kebaikan.
"Alquran menyebutkan (mualaf) orang-orang yang dikasihani, disayangi hatinya karena mereka baru masuk Islam. Dalam rangka ini, Majelis Ulama Indonesia melalui LP2M menyelenggarakan Bootcamp Mualaf Muharik," ujar Kiai Cholil, Kamis (10/9/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menjelaskan, bahwa konsep Mualaf Muharik berfokus pada pembentukan karakter penggerak. Mualaf tidak hanya diposisikan sebagai penerima pembinaan (mubtada’), tetapi juga didorong menjadi pelaku pembina (muharik) yang dapat merangkul dan menguatkan sesama mualaf.
"Sehingga dia tidak hanya sekadar menjadi orang saleh setelah dia masuk Islam, tetapi dia juga muslih, memberikan kebaikan, memberikan pengaruh baik kepada yang lain," tegas Kiai Cholil.
Kiai Cholil menilai, ukuran keberhasilan pembinaan yang ideal adalah munculnya dampak sosial yang nyata. Ketika seorang mualaf mampu menularkan kebaikan, berani menjadi dai, dan ikut serta membangun iklim masyarakat yang lebih baik, maka di situlah pembinaan dinilai berhasil secara hakiki.
Untuk menunjang gagasan tersebut, LP2M MUI tidak hanya memberikan pembekalan akidah dan keagamaan, melainkan juga membekali peserta dengan program pemberdayaan ekonomi dan literasi wirausaha. Hal ini dirancang untuk menciptakan kemandirian finansial agar para mualaf memiliki daya tawar dan modal sosial yang kuat di tengah masyarakat.
Program Bootcamp Mualaf Muharik bertema “Dari Mualaf Menjadi Muharik, Berdaya untuk Kemaslahatan” ini rencananya digelar pada 18–20 September 2026 di Villa Bukit Pinus, Caringin, Bogor. Pelatihan terbuka bagi mualaf pria dan wanita berusia 18–50 tahun yang telah memeluk Islam minimal dua tahun serta memiliki jiwa kewirausahaan.
Kiai Cholil berharap ekosistem pembinaan mualaf di Indonesia terus berkembang maju, menghasilkan individu-individu yang tak sekadar taat beribadah, tetapi juga menjadi pilar kemaslahatan umat dan bangsa.



