Jakarta, MCNID.net--Presiden RI, Prabowo Subianto, dijadwalkan membuka secara resmi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII pada Jumat (24/7/2026). 


Forum lima tahunan yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menjadi ajang konsolidasi akbar bagi sekitar 87 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dari seluruh penjuru Tanah Air.


Mengusung tema "Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat", perhelatan ini berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2026, di Hotel Bidakara, Jakarta.


Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Ketua Steering Committee (SC) KUII VIII, KH Marsudi Syuhud, mengonfirmasi kepastian kehadiran Presiden pada hari pertama pelaksanaan kongres.


"Acara akan dibuka oleh Presiden pada 24 Juli sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah pembukaan, agenda langsung dilanjutkan dengan rangkaian sidang pleno," terang Kiai Marsudi saat konferensi pers di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).


Kiai Marsudi menjelaskan bahwa KUII merupakan amanat organisasi yang diselenggarakan minimal sekali dalam lima tahun. Sebagai wadah perhimpunan, MUI memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk memfasilitasi musyawarah besar ini.


"KUII VIII akan diikuti sekitar 87 ormas Islam. MUI memfasilitasi agenda ini karena seluruh ormas tersebut berada di bawah satu payung dan rumah besar yang sama, yaitu Majelis Ulama Indonesia," tegasnya.


Lebih dari sekadar agenda seremonial, KUII VIII dirancang sebagai ruang dialog kritis dan strategis untuk memberikan sumbangsih gagasan nyata kepada pemerintah.


"Membangun bangsa adalah sebuah keharusan. Oleh karena itu, masukan atau kritik terhadap pemerintah dalam kongres ini adalah hal yang lumrah," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Ekonomi Darul Uchuwah tersebut.


Rangkaian sidang pleno selama tiga hari mendatang bakal menghadirkan jajaran menteri kabinet, pimpinan lembaga negara, aparat penegak hukum, hingga akademisi lintas disiplin.


Menariknya, demi memperkaya perspektif kebangsaan, MUI turut mengundang perwakilan elemen non-Muslim pada sesi pembukaan, selain para pimpinan ormas Islam, akademisi, dan pemangku kepentingan nasional lainnya.


Kiai Marsudi berharap hasil perumusan KUII VIII dapat memberikan kontribusi konkret bagi ketahanan dan kemajuan bangsa. "Tujuannya tidak lain adalah demi kemaslahatan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia," kata Kiai Marsudi.