Jakarta, MCNID.net--Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi terkait isu keterlibatannya dalam buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam. Hal ini untuk meluruskan beragam persepsi dan polemik yang berkembang di tengah publik belakangan ini.

Yusril menegaskan bahwa dirinya bukanlah penulis, sponsor, maupun inisiator dari penerbitan buku tersebut. Posisi dirinya dalam buku yang kini kembali menyedot perhatian masyarakat itu murni sebatas narasumber yang dimintai keterangan dalam proses wawancara oleh tim penyusun.

“Saya tidak menulis buku itu. Saya hanya diwawancarai oleh tim penyusunnya. Setelah wawancara selesai, saya tidak pernah melihat transkrip maupun naskah hasil wawancara sampai buku tersebut diterbitkan,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya yang diterima MCNID di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Yusril menceritakan bahwa proses wawancara tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni jauh sebelum dirinya dilantik sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih. Karena sudah berlangsung lama, Yusril mengaku tidak lagi mengingat secara pasti sosok pewawancara maupun detail tim penyusun yang mendatanginya kala itu.

Menanggapi perdebatan yang merebak di ruang publik, Pakar Hukum Tata Negara ini menilai substansi materi yang bersumber dari wawancaranya sama sekali tidak bermasalah dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Menurutnya, perhatian dan perdebatan yang muncul belakangan ini di tengah masyarakat lebih banyak dipicu oleh pemilihan judul buku yang dapat memantik multitafsir.

Yusril mengungkapkan bahwa ia tidak pernah diajak berdiskusi atau dimintai pendapat mengenai penetapan judul Islam ala Prabowo. Keputusan penggunaan judul tersebut sepenuhnya berada di tangan penyusun dan penerbit.

“Kalau saya ditanya mengenai judulnya, saya tidak tahu karena memang tidak pernah diajak membicarakan hal itu. Jika judulnya misalnya Prabowo dan Islam, menurut saya akan jauh lebih mudah dipahami oleh publik sebagai pembahasan hubungan Pak Prabowo dengan ajaran Islam,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik kebiasaan sebagian masyarakat saat ini dalam mengonsumsi informasi. Menurut Yusril, kerap kali publik menilai sebuah karya secara terburu-buru hanya dari judul atau potongan informasi di media sosial tanpa membaca isinya secara utuh.

“Sekarang orang cenderung tidak sabar membaca buku yang panjang. Judulnya dibaca, lalu dianggap sudah mewakili seluruh isi. Setelah itu orang memberikan penilaian berdasarkan sudut pandang atau kepentingannya sendiri. Kita perlu membiasakan diri membaca dan memahami substansinya terlebih dahulu sebelum menilai,” tutur Yusril. 

Terkait nama dirinya yang tertulis dalam bagian hak cipta buku, Yusril menyebut hal itu tidak pernah dibahas bersamanya. Kendati demikian, ia tidak ingin memperpanjang persoalan teknis tersebut. Menurut penelusuran aturan hukum, pencantuman nama dalam hak cipta karya kompilasi harus dilihat secara proporsional sesuai UU Hak Cipta, mengingat banyaknya penulis dan narasumber yang terlibat.

Yusril berharap klarifikasi terbuka ini mampu mendudukkan perkara secara objektif. Ia mengimbau agar masyarakat memisahkan antara substansi pandangan akademis yang disampaikannya dengan persepsi publik yang timbul akibat pemilihan judul buku tersebut.

“Kalau saya disebut sebagai pemegang hak cipta, tentu perlu dilihat bagaimana konteksnya menurut UU Hak Cipta karena penulis dan bahan yang digunakan dalam buku itu banyak. Kalau pun ada, mungkin berkaitan dengan bagian wawancara saya. Tetapi mengenai pencantuman itu saya tidak pernah diajak bicara. Saya sendiri tidak terlalu mempersoalkan soal hak cipta,” ujar Yusril.

Yusril menekankan bahwa penjelasan tersebut disampaikannya untuk meluruskan posisi dirinya dalam buku tersebut. Ia berharap publik dapat melihat karya tersebut secara utuh, dengan membedakan antara substansi buku dan persepsi yang mungkin timbul akibat pilihan judulnya.

“Bagi saya yang penting adalah apa yang saya sampaikan dalam wawancara itu memang merupakan pandangan saya. Saya tidak keberatan pandangan tersebut dimuat dan saya siap mempertanggungjawabkannya secara akademik,” kata Yusril.