Tangerang Selatan, MCNID.net--Berbuat baik dan bersikap ramah rupanya tidak selalu berbalas manis. Pengalaman pahit inilah yang baru saja dialami oleh Adnan Muhammad Raihan (21), seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang tinggal di Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).


Niat baiknya untuk melayani dan membantu seorang calon penyewa kontrakan milik orang tuanya justru berujung apes. Ponsel genggam kesayangannya raib digondol oleh pria tidak dikenal yang bermodus sebagai pencari kontrakan.


Peristiwa tersebut bermula pada Senin (6/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Adnan yang baru saja kembali ke rumah setelah membeli makanan dihampiri oleh seorang pria tak dikenal. Dengan raut wajah meyakinkan, pria berbaju hijau dan bertopi krem tersebut menanyakan ketersediaan unit kontrakan kosong yang berada tepat di samping rumah Adnan.


Mengingat orang tuanya sedang berada di luar kota, Adnan berinisiatif untuk membantu. Tanpa rasa menaruh curiga sedikit pun, ia dengan ramah mengantarkan pria tersebut masuk untuk melihat-lihat kondisi dalam kontrakan yang memang sedang kosong.


Di sinilah kelihaian pelaku dimulai. Dengan sikap yang sangat persuasif dan manipulatif, pelaku terus mengajak Adnan mengobrol hangat. Pelaku bahkan langsung menyatakan ketertarikannya dan mengaku sepakat untuk menyewa serta menempati kontrakan tersebut malam itu juga.


"Dia (terduga pelaku) sempat bilang akan mengisi kontrakan sekarang juga dan berpura-pura ada temannya yang sedang dalam perjalanan ke lokasi," ujar Adnan saat memberikan keterangan, Senin (6/7/2026) malam.


Untuk meyakinkan Adnan, pelaku bahkan berpura-pura menelepon temannya tersebut di area balkon kontrakan. Di sela-sela obrolan yang intens itulah, pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Ketika Adnan lengah, pelaku dengan cepat menggasak ponsel milik Adnan yang tergeletak di balkon.


Aksi tipu-tipu pelaku tidak berhenti di situ. Demi memuluskan pelariannya, pelaku meminta bantuan Adnan untuk berjalan ke depan gang demi menjemput temannya yang diklaim sudah sampai.


"Setelah saya menunggu cukup lama di depan gang, ternyata tidak ada teman yang dimaksud. Begitu saya kembali ke kontrakan, pelaku sudah kabur dan ponsel saya sudah hilang," ungkap Adnan. 


Sadar dirinya telah ditipu, Adnan bergegas memberi tahu adik dan dua orang temannya. Mereka sempat berusaha melacak keberadaan ponsel tersebut menggunakan fitur GPS. Sinyal ponsel sempat terdeteksi di sebuah titik yang tidak jauh dari rumah, namun saat coba didatangi, titik lokasi tersebut langsung hilang karena ponsel tampaknya langsung dimatikan oleh pelaku.


Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar pemukiman, pelaku terlihat berjalan dengan sangat santai meninggalkan lokasi kejadian melalui gang yang berbeda dengan jalur yang dilewati Adnan.


Tak tinggal diam, didampingi oleh rekan-rekannya dan seorang paman yang berprofesi sebagai jurnalis, Adnan langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Selatan malam itu juga.


Laporan resmi korban kini telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/2125/VII/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, atas dugaan Tindak Pidana Pencurian Biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Meski dirugikan secara materi dan kepercayaan, Adnan mengapresiasi respons cepat dari aparat penegak hukum yang melayaninya dengan baik. Ia berharap polisi bisa segera bergerak menangkap pelaku agar modus serupa tidak memakan korban lain.


"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Tangsel yang telah menerima dan melayani laporan saya dengan baik. Saya sangat berharap dan mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini serta segera menangkap pelaku untuk diproses secara hukum," pungkas Adnan.