Jakarta, MCNID.net--Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah KH M Cholil Nafis menyoroti penyelenggaraan acara budaya yang mengusung narasi perayaan keagamaan, namun diwarnai oleh pertunjukan yang melenceng dari nilai-nilai syariat.
Salah satu yang menuai kontroversi luas adalah gelaran Simbangkulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Acara yang semula digagas sebagai bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut justru memicu kritik publik. Penyelenggara menyajikan atraksi bernuansa mistis, menampilkan visualisasi menyerupai aliran satanic (satanisme), hingga adegan penyembelihan hewan secara terbuka di hadapan penonton umum dan anak-anak.
Wakil Ketua Umum MUI ini menilai bahwa fenomena ini menjadi bukti mendesaknya edukasi bagi publik dan penyelenggara kegiatan. Menurutnya, pemahaman mengenai ekspresi seni harus diselaraskan dengan kaidah agama agar tidak merusak kesucian momentum keagamaan.
"Seni itu tidak ada yang dilarang dalam Islam, seperti seni kaligrafi, seni baca Alquran, atau seni nasyid dan syair-syair. Tetapi jangan sampai seni yang ditampilkan itu melanggar batasan sampai membuat orang menjadi animisme atau tidak jelas dalam beragama. Yang perlu dipahami masyarakat dan pemerintah daerah, tidak setiap kesenian itu lalu dikait-kaitkan dengan peristiwa yang sakral," ujar Kiai Cholil, Senin (14/9/2026).
Kiai Cholil mengingatkan bahwa rasa syukur atas kelahiran Rasulullah SAW semestinya diwujudkan melalui amalan yang mendidik, menyejukkan, serta merefleksikan akhlak mulia Nabi. Mengutip Surah Yunus ayat 58, Kiai Cholil menjelaskan bahwa ekspresi kegembiraan atas rahmat Allah SWT harus berada dalam bingkai ibadah.
"Maulid Nabi itu disuruh bergembira karena hadirnya Rasulullah SAW. Dan cara bergembira itu diimplementasikan dengan cara berkumpul, membaca Alquran, serta melantunkan shalawat. Kalau pun dibuat karnaval, buatlah karnaval yang Islami," tegasnya.
Terkait visualisasi figur atau simbol kejahatan dalam pertunjukan budaya, Ketua Badan Pengurus DSN MUI ini membeberkan batasan ketat dalam pandangan Islam. Menurutnya, penggambaran sosok menyeramkan hanya dapat ditoleransi jika bertujuan untuk ditumpas atau dilawan, bukan dipamerkan, dilestarikan, apalagi dinormalisasi di ruang publik.
Atraksi yang memperlihatkan adegan penyembelihan hewan hingga kepalanya dipisahkan lalu dipamerkan dinilai telah keluar dari kerangka peringatan Maulid Nabi. Selain melenceng secara teologis, adegan ekstrem semacam itu tidak layak disaksikan oleh anak-anak.
Untuk mencegah kejadian serupa berulang, Kiai Cholil mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk memperketat pengawasan dan kurasi terhadap setiap izin penyelenggaraan acara budaya-keagamaan. Pemda diharapkan tidak pasif atau sekadar memberi izin tanpa menelisik kedalaman konsep kegiatan.
"Pemerintah daerah tidak boleh atas nama hanya datang, tetapi harus menelisik dulu dan memastikan bahwa acara itu tidak menyimpang. Untuk kegiatan yang sifatnya keagamaan, perlu dikoordinasikan dengan ormas Islam seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah. Saya yakin tidak ada keormasan yang mentolerir perayaan Maulid dengan model begitu," lanjut Kiai Cholil.
CEO Amanah Zakat ini mengajak pemda dan masyarakat setempat untuk mengembalikan tradisi peringatan Maulid Nabi sesuai dengan pedoman ulama terdahulu, seperti yang dirumuskan Imam As-Suyuthi dalam kitab Al-Hawi lil Fatawi.
Ada empat rukun utama perayaan Maulid yang patut dijaga keasliannya, yakni berkumpulnya masyarakat, pembacaan ayat suci Alquran, penyampaian kisah teladan serta shalawat Nabi, dan diakhiri dengan menyajikan makanan untuk dinikmati bersama.
"Jadi empat rukun itulah Maulid Nabi kalau menurut As-Sayuthi. Ketika nanti ada implementasi penampipan kaya anak-anak lomba membaca Alquran, anak-anak penampilan busana Muslimah, itu kan seni yang tidak menyimpang. Yang seni itu menambahkan ketakwaan dan cinta kepada Rasulullah SAW," tuturnya.



