Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis mengimbau pemerintah daerah (pemda) dan seluruh lapisan masyarakat agar mendapatkan edukasi secara berkesinambungan terkait batasan pemahaman ekspresi seni, khususnya yang dikaitkan dengan perayaan keagamaan. Menurutnya edukasi tersebut sangat krusial agar publik dan penyelenggara kegiatan tidak kebablasan dalam menerjemahkan seni budaya hingga mengaburkan nilai-nilai syariat Islam.
Hal ini disampaikannya menenanggapi kontroversi gelaran Simbangkulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Acara yang mulanya digagas sebagai rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut menuai kritik lantaran menyajikan pertunjukan bernuansa mistis, penampilan simbol-simbol yang dinilai mirip aliran satanis, hingga aksi penyembelihan hewan secara terbuka di hadapan penonton.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendeka Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa Islam pada dasarnya merupakan agama yang merangkul keindahan dan tidak pernah melarang ekspresi seni maupun kreativitas budaya. Namun, kebebasan berekspresi tersebut tidak boleh kebablasan hingga menormalisasi hal-hal yang bertentangan dengan kaidah agama, terutama ketika berada dalam wadah momentum sakral.
"Seni itu tidak ada yang dilarang dalam Islam, seperti seni kaligrafi, seni baca Alquran, atau seni nasyid dan syair-syair. Tetapi jangan sampai seni yang ditampilkan itu melanggar dari batasan sampai orang menjadi animisme atau menjadi tidak jelas dalam beragama. Yang perlu dipahami masyarakat dan pemerintah daerah, tidak setiap kesenian itu lalu dikait-kaitkan dengan peristiwa yang sakral," ujar Kiai Cholil, Senin (14/9/2026).
Mengenai esensi kegembiraan dalam menyambut kelahiran Rasulullah SAW, Kiai Cholil mengingatkan bahwa rasa syukur tersebut semestinya diwujudkan melalui amalan yang mendidik, menyejukkan, serta merefleksikan akhlak mulia Nabi. Ia mengutip tuntunan Alquran dalam Surat Yunus ayat 58 sebagai pedoman utama umat Islam dalam mengekspresikan rasa gembira.
"Maulid Nabi itu kan disuruh bergembira karena hadirnya Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman dalam Alquran, 'Qul bibaḍlillāhi wa biraḥmatihī fabiżālika falyafraḥū, huwa khairum mimmā yajma'ūn', yang artinya katakanlah dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Rahmat itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. Dan cara bergembira itu diimplementasikan dengan cara kumpul-kumpul, membaca Alquran, serta membaca shalawat. Kalau pun dibuat karnaval, buatlah karnaval yang Islami," jelasnya.
Menjelaskan batasan visualisasi seni dalam perspektif Islam, Kiai Cholil menerangkan bahwa penggambaran simbol kejahatan atau sosok menyeramkan hanya bisa ditoleransi apabila bertujuan untuk ditumpas atau dilawan, bukan untuk dipamerkan apalagi dinormalisasi di depan umum.
Ulama kelahiran Madura pada 1 Juni 1975 ini menilai atraksi yang menampilkan visualisasi iblis serta adegan penyembelihan hewan hingga kepalanya terpisah lalu dipamerkan telah keluar dari bingkai perayaan Maulid Nabi.
"Batasannya kalau menampilkan itu untuk ditumpas, bukan dilestarikan atau dinormalisasi. Apalagi disimbolkan dengan hewan yang dipotong lalu diangkat kepalanya, ini kan menjadi keluar dari konteks merayakan Maulid Nabi dan menjadi kesalahan yang harus diluruskan kepada masyarakat. Apalagi ini ditonton anak-anak secara terbuka di lapangan, tentu tidak sesuai dengan jiwa keislaman," tegas Kiai Cholil.
Oleh karena itu, Kiai Cholil menekankan pentingnya peran pemerintah daerah agar tidak sekadar hadir atau memberi izin, melainkan ikut menelisik dan memastikan bahwa konsep acara budaya tidak melenceng dari ajaran agama. CEO Amanah Zakat ini mendorong adanya koordinasi yang erat antara pemda dan organisasi kemasyarakatan Islam di daerah.
"Pemerintah daerah tidak boleh atas nama hanya datang, tetapi harus menelisik dulu dan memastikan bahwa acara itu tidak menyimpang. Untuk kegiatan yang sifatnya keagamaan, besok-besok perlu dikoordinasikan dengan ormas Islam seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah. Saya yakin tidak ada keormasan yang mentolerir maulidan model begitu. Nanti bisa dibenahi bagaimana budaya lokal tetap lestari tetapi penyimpangannya dihilangkan," tuturnya.
Ketua Badan Pengurus DSN MUI ini mengimbau masyarakat dan pemda setempat untuk mengembalikan tradisi peringatan Maulid Nabi sesuai dengan arahan para ulama terdahulu, seperti yang dirumuskan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitab Al-Hawi lil Fatawi. Dalam rumusan tersebut, peringatan Maulid Nabi diisi dengan empat rukun utama, yakni berkumpulnya masyarakat, pembacaan ayat suci Alquran, penyampaian kisah teladan serta shalawat Nabi, dan diakhiri dengan menyajikan makanan untuk dinikmati bersama.
"Jadi empat rukun itulah Maulid Nabi kalau menurut As-Sayuthi. Ketika nanti ada implementasi penampipan kaya anak-anak lomba membaca Alquran, anak-anak penampilan busana Muslimah, itu kan seni yang tidak menyimpang. Yang seni itu menambahkan ketakwaan dan cinta kepada Rasulullah SAW," tuturnya.



