Jakarta, MCNID.net--Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, memberikan catatan kritis dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang jatuh pada Rabu (1/7/2026). 


Ia mendesak pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum maupun etik.


Menurut pria yang akrab disapa Abduh ini, langkah berani membersihkan internal dari oknum-oknum bermasalah merupakan kunci utama untuk menjaga marwah institusi dan mengembalikan kepercayaan publik secara penuh.


"Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada segelintir oknum yang melakukan pelanggaran. Mereka harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak terus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Abduh dalam keterangannya kepada wartawan. 


Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI ini menekankan bahwa ketegasan dalam pembinaan internal jangan pernah dipandang sebagai upaya untuk melemahkan korps baju cokelat tersebut. 


Sebaliknya, hal itu adalah bentuk nyata dari komitmen menjaga kehormatan mayoritas anggota Polri yang telah mengabdi dengan baik dan jujur di lapangan. Ia mengingatkan agar institusi Polri tidak menjauh dari akarnya, yaitu masyarakat itu sendiri.


"Jangan biarkan segelintir oknum menjadi jurang pemisah antara Polri dengan rahimnya sendiri, yaitu rakyat. Mayoritas anggota Polri telah mengabdi dengan baik, sehingga nama baik institusi harus dijaga dengan keberanian menindak setiap pelanggaran secara adil dan transparan,” tegasnya. 


Di sisi lain, Abduh juga memberikan solusi preventif agar personel kepolisian tidak terjerumus dalam penyimpangan. Ia menilai, profesionalisme dan ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan jaminan kesejahteraan yang diberikan oleh negara.


Bagi Komisi III DPR RI, pemenuhan kebutuhan dasar anggota kepolisian yang mengemban tugas berisiko tinggi adalah investasi jangka panjang untuk membentengi integritas mereka.


“Kesejahteraan anggota Polri bukan semata persoalan ekonomi, melainkan investasi untuk memperkuat integritas institusi. Anggota yang kebutuhan dasarnya terpenuhi akan lebih fokus menjalankan tugas secara profesional, lebih tahan terhadap godaan penyimpangan, dan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.