Jakarta, MCNID.net--Konten yang diunggah oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Psikologi Universitas Indonesia (UI) mengenai homoseksual memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, turut angkat bicara dan memberikan kritik tajam terkait arah pendidikan karakter di kampus penentu standar akademik nasional tersebut.
Kiai Cholil menegaskan bahwa status Universitas Indonesia sebagai kampus terbaik di Tanah Air membawa tanggung jawab besar yang tidak main-main.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak boleh hanya sekadar menjadi tempat mengasah kemampuan intelektual dan mencetak orang-orang pintar, melainkan wajib menjadi benteng moral.
"UI sebagai kampus terbaik di Indonesia harus memastikan para mahasiswanya berada pada mental dan karakter yang baik. Tidak cukup bagi universitas hanya mengasah intelektualitasnya saja, tapi juga harus mengajarkan mental spiritual," ujar Kiai Cholil kepada MUI Digital, Jumat (3/7/2026).
Kritik ini mencuat setelah BEM Psikologi UI mengunggah konten yang menyebutkan bahwa homoseksual bukanlah sebuah penyimpangan. Pandangan tersebut dinilai berseberangan dengan norma agama, hukum, dan budaya yang dianut oleh masyarakat Indonesia pada umumnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil mengingatkan bahwa lembaga pendidikan tinggi seperti UI memiliki kewajiban ganda. Selain mentransfer ilmu pengetahuan secara akademis, kampus bertanggung jawab penuh untuk mendidik dan membimbing karakter mahasiswa agar tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas.
Jika pendidikan spiritual dan moral diabaikan, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanag ini mengkhawatirkan generasi muda yang dihasilkan justru akan memicu polemik sosial yang merugikan di kemudian hari.
"UI berkewajiban selain mengajarkan ilmu, juga mendidik karakter mahasiswa agar tidak menjadi masalah di masa depan," tegasnya.
Kiai Cholil berharap momentum ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran rektorat dan sivitas akademika Universitas Indonesia.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa materi kajian yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi bukan merupakan pernyataan ataupun posisi resmi institusi.
Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul adanya perhatian publik terhadap konten kajian bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" yang diunggah oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Dr Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa materi yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan berada di luar sikap resmi universitas.
"Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," ujar Erwin dalam keterangan tertulis resmi nomor PENG-308/UN2.HIP/HMI.03/2026 yang dirilis di Depok, Jumat (3/7/2026).
Erwin menjelaskan, sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UI berkomitmen penuh pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pihak rektorat juga meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat mengenai isi konten tersebut. Menurut Erwin, rujukan yang dikutip oleh mahasiswa dalam kontennya merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental yang murni berada pada ranah akademik.
Ia menekankan bahwa fokus utama dari kajian yang dibuat oleh para mahasiswa tersebut sebenarnya adalah bentuk penolakan terhadap aksi kekerasan dan persekusi di lingkungan kampus.
"Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun," tegasnya.
Meski terdapat perbedaan pandangan yang tajam di tengah masyarakat maupun internal kampus, UI memastikan akan tetap melindungi hak-hak seluruh civitas akademika dari tindakan main hakim sendiri.
Manajemen UI menjamin keamanan seluruh warga kampus dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, ancaman persekusi, hingga aksi penyebaran data pribadi tanpa izin (doxing). Erwin menyatakan bahwa perlindungan ini berlaku bagi semua warga kampus tanpa kecuali.
Ke depan, UI akan memperkuat mekanisme koordinasi terkait materi komunikasi atau publikasi yang menggunakan identitas kelembagaan universitas agar tidak memicu kesalahpahaman serupa.
"UI mengajak seluruh pihak untuk menyikapi setiap informasi secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta, serta bersama-sama menjaga iklim akademik yang aman," tutup Erwin.



