Jakarta, MCNID.net--Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan mendadak ini diambil Hotman lantaran kondisi kesehatannya yang kian memburuk.


"Saya sudah dari dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," ujar Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).


Hotman menjelaskan bahwa ia mengalami masalah kesehatan serius berupa Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau syaraf kejepit di area pinggang bawah. Rasa sakit tersebut bahkan sudah menyebar hingga ke bagian kaki.


Sebelumnya, Hotman sempat menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Singapura pada awal Juli lalu dan disarankan dokter untuk beristirahat total selama dua pekan. Namun, ia mengaku tetap nekat bekerja mengurus berbagai kasus, termasuk perkara yang menjerat Febrie di Kejaksaan Agung.


Akibat mengabaikan anjuran medis, kondisi fisiknya justru kian mengkhawatirkan."Kalau otak saya terus mikir, aku takut makin parah. Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh," ungkapnya.


Meski Febrie sempat memintanya bertahan untuk mendampingi kasus ini lebih lama, Hotman menegaskan tidak bisa memenuhi permintaan tersebut demi fokus pada pemulihan fisiknya. Febrie pun akhirnya memaklumi keputusan sang pengacara.


Pengunduran diri ini mengakhiri masa pendampingan Hotman yang terbilang sangat singkat. Hotman baru saja mengumumkan penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie secara resmi pada 17 Juli lalu.


Dalam rentang waktu pendek tersebut, Hotman sempat menuai sorotan publik dan protes keras dari organisasi jurnalis, termasuk PWI, atas pernyataannya yang dinilai merendahkan martabat wartawan. Kasus perselisihan dengan media itu sendiri telah diselesaikan setelah Hotman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.