Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menekankan pentingnya keterpaduan antara kekuatan hukum yang dimiliki kepolisian dan kekuatan moral yang dipegang oleh para ulama. Sinergi kedua elemen ini dinilai menjadi kunci utama terciptanya tatanan sosial yang harmonis dan berkeadilan.
Kiai Cholil menerangkan bahwa ulama dan polisi merupakan dua pilar utama penjaga kehidupan bermasyarakat yang sama-sama mengemban misi menegakkan amar ma'ruf dan nahi munkar. Namun, keduanya bergerak dengan instrumen dan kekuatan yang saling melengkapi.
"Polisi berada di garis depan nahi munkar dengan kekuatan hukum dan otoritas negara untuk mencegah serta menindak pelanggaran. Sementara ulama menggerakkan amar ma'ruf dengan kekuatan ilmu, hikmah, dan moral sebagai penerang jalan bagi umat," ujar Kiai Cholil saat menerima kunjungan silaturahim Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, perbedaan pendekatan tersebut tidak boleh memicu benturan, melainkan harus berjalan seiring demi menjaga kondusivitas bangsa.
"Jika polisi menjaga masyarakat dengan kekuatan aturan, maka ulama menjaga masyarakat dengan kekuatan ajaran. Jika polisi menertibkan perilaku yang menyimpang, maka ulama membangun kesadaran agar penyimpangan itu tidak terjadi," tegasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini meyakini bahwa pertemuan antara otoritas hukum dan nilai-nilai keagamaan akan memberikan dampak besar bagi kemajuan bangsa.
"Ketika kekuatan hukum bertemu dengan kekuatan moral, ketika otoritas negara berpadu dengan tuntunan agama, maka akan lahir masyarakat yang tertib, adil, damai, dan bermartabat. Polisi menjaga keamanan bangsa, ulama menjaga akhlak bangsa," kata Kiai Cholil.
Hadir dalam silaturahim ini, di antaranya, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Penelitian Prof Utang Ranuwijaya, Ketua MUI Bidang Hukum Wahiduddin Adams, Wasekjen MUI Bidang Infokomdigi MUI Dr Asrori S Karni, Wasekjen MUI Bidang Ukhuwah Samsul Qomar.
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Herry Heryawan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Irjen Asep Safrudin, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Mahmud Nazly Harahap, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.



