Jakarta, MCNID.net--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kemiskinan, bencana, kekeringan, keterbatasan akses pendidikan, hingga kebutuhan modal usaha. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyampaikan hal itu saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2026 di Jakarta.
Menurut Muzani, kontribusi Baznas dapat dirasakan melalui berbagai program yang menjawab kebutuhan masyarakat. Ketika terjadi bencana, misalnya, Baznas dapat hadir memberikan bantuan. Begitu pula saat masyarakat menghadapi kekeringan, membutuhkan biaya pendidikan, memerlukan tambahan modal usaha, atau tinggal di rumah tidak layak huni.
“Kalau ada bencana, Baznas turun. Kalau ada kekeringan air Baznas ada. Kalau ada beasiswa kurang, Baznas memberi. Kalau ada modal kurang UMKM, Baznas membantu modal. Kalau ada beasiswa yang di luar negeri, Baznas membantu. Kalau ada rumah tidak layak huni, Baznas ikut membangun,” ungkap Muzani saat memberikan sambutan dalam acara Rakornas Baznas di Jakarta, Selasa, (13/10/2026).
Ia menegaskan, berbagai bentuk bantuan tersebut merupakan wujud pemanfaatan zakat untuk kepentingan bersama. Dengan pengelolaan yang tepat, dana zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi instrumen untuk membantu masyarakat mengatasi kesulitan sekaligus meningkatkan kualitas hidup.
Muzani juga menyoroti pentingnya peran Baznas dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin menunaikan zakat. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat mulai tumbuh, tetapi masih terdapat persoalan terkait tempat pembayaran, mekanisme penyaluran, hingga cara menghitung zakat.
“Membayar zakat memang sekarang ini mulai ada kesadaran. Tapi mau bayar dimana itu persoalan. Bagaimana caranya bayar itu masalah. Bagaimana cara ngitungnya itu lebih masalah lagi. Baznas harus menjadi solusi bagi orang-orang yang ingin membayar zakat dengan penuh kesadaran itu,” ujarnya.
Karena itu, Muzani menilai Baznas perlu mengambil peran sebagai penghubung antara kesadaran masyarakat dalam menjalankan ajaran agama dan kebutuhan sosial yang harus dijawab bersama. Zakat tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki dimensi sosial melalui pemanfaatannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Para ulama tugasnya meningkatkan kesadaran beragama. Karena kesadaran agama adalah bagian dari kekuatan negara," katanya.
“Jalan tengahnya adalah keyakinan terhadap agama menjadi bagian dari kekuatan negara. tugas Baznas adalah mengisi ruang bagaimana orang yang memiliki kesadaran terhadap agamanya untuk bersedekah, berzakat, berinfak, ditampung untuk kemudian dipakai untuk masyarakat bersama. Itulah tugas kita, maka inilah jihad kita terhadap negara,” kata Muzani.



