Madinah, MCNID.net--Ketua Musyrif Diny, KH Cholil Nafis, mengingatkan seluruh jamaah haji Indonesia untuk memperketat kedisiplinan dalam mendokumentasikan kegiatan ibadah di Tanah Suci. 

Kiai Cholil, sapaan akrabnya, menjelaskan pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan aktivitas fotografi, khususnya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sejak 2017. Hal ini dilakukan dengan alasan menjaga ketertiban dan kekhusukan ibadah.

"Sejak 2017 lalu pemerintah Arab Saudi sudah membatasi pengambilan foto. Kemudiaan pada 2024 dan 2026 aturan ini diperluas seperti Mina, Arafah, dan Muzdalifah," kata Kiai Cholil, Jumat (15/5/2026). 

Kiai Cholil menambahkan, pemerintah Arab Saudi pada tahun ini telah memberlakukan larangan menyeluruh terhadap aktivitas fotografi dan videografi di dalam kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Kiai Cholil meminta seluruh jamaah haji Indonesia untuk menghormati dan menaati aturan tersebut. Menurutnya, aturan ini positif untuk menjaga privasi jamaah dan memelihara suasana ibadah yang sakral. 

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga melarang aktivitas yang dinilai tidak pantas, seperti pemasangan spanduk. Wakil Ketua Umum MUI ini menegaskan, jamaah haji Indonesia harus menghormati dan menaati aturan ini. 

"Semua jamaah haji agar menggunakan kamera untuk kebutuhan pribadi atau sekedar dokumentasi. Jangan sampai menyinggung privasi orang lain," sambungnya. 

Hal ini juga menanggapi kabar jamaah haji Indonesia dilaporkan sempat diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi setelah kedapatan merekam video seorang perempuan di area publik tanpa izin. 

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian dan pelajaran bagi seluruh jamaah haji. 

Lebih lanjut, Kiai Cholil juga mengimbau untuk lebih bijak menggunakan kamera agar tidak mengurangi kesakralan dan kekhusukan selama ibadah serta melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Menjaga tidak sembarangan memotret apalagi sampai mengunggah itu bagian dari kita menjaga kekhusukan, dan tidak riya dalam berhaji," tegasnya. 

CEO Amanah Zakat ini mengimbau kepada seluruh jamaah haji untuk mengambil dan mengunggah foto sepurlunya saja serta yang sekiranya tidak menimbulkan riya. 

"Begitu juga menimbulkan bahaya kepada orang lain atau mengganggu privasi orang lain. Demikian juga mendokumentasikan juga diperhatikan, jangan berlebihan, menghilangkan kekhusukan, apalagi diniatkan riya pamer kepada orang lain," tandasnya.

Dilansir Kashmir Life, langkah ini diambil demi menjaga privasi jemaah, memelihara suasana ibadah yang sakral, serta menghindari gangguan alur pergerakan massa, terutama saat puncak ibadah haji yang dipadati jutaan umat Muslim dari seluruh dunia.

Larangan ini merupakan penegasan dari aturan yang sudah diterapkan sebelumnya oleh Kementerian Haji serta Direktorat Jenderal Pers dan Informasi Arab Saudi. Aktivitas selfie maupun perekaman video dinilai sering mengganggu konsentrasi ibadah dan menghambat kelancaran pergerakan jemaah.

Jemaah yang melanggar aturan akan menghadapi konsekuensi, mulai dari penyitaan perangkat hingga sanksi hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Adapun pembatasan aktivitas fotografi di dua masjid suci tersebut sejatinya bukan hal baru. Pada 2017, Arab Saudi pertama menerapkan aturan serupa dengan alasan menjaga ketertiban dan khusyuknya ibadah. 

Kemudian pada 2024 dan Juni 2025, aturan ini diperluas hingga mencakup area lain seperti Mina, Arafah, dan Muzdalifah. Di lokasi-lokasi itu juga dilarang adanya seruan politik maupun penggunaan bendera dari negara tertentu.

Penerapan yang lebih ketat di 2026 itu disebut sebagai upaya meningkatkan keamanan dan fokus spiritual jemaah selama pelaksanaan Haji.