Tangerang, MCNID.net -- Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, KH M Cholil Nafis menghadiri acara International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) 2026. Acara yang digelar oleh Majelis Upaya Kesehatan Seluruh Indonesia (MUKISI) berlangsung di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/5/2026).

Kiai Cholil, begitu akrab disapa, menekankan bahwa keberadaan Rumah Sakit (RS) Syariah bukan hanya sebatas label, melainkan standar mutu pelayanan yang utama.

Kiai Cholil mengungkapkan, standar mutu pelayanan di rumah sakit syariah berbeda dengan rumah sakit konvensional, karena menekankan nilai-nilai keagamaan di dalam standar mutu pelayanannya.

"Ada nilai-nilai keagamaan kita di dalam menyampaikan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang kita tekankan di dalamnya," ujar Kiai Cholil dalam acara yang bertajuk "Bangkitkan Ekosistem Syariah di Indonesia".

Wakil Ketua Umum MUI ini menerangkan, dalam rumah sakit syariah, masyarakat bisa memilih bimbingan keagamaan. Termasuk ketika pasien rumah sakit syariah menghadapi sakaratul maut, terdapat prosuder khusus yang berbasis kepada nilai-nilai Islam.

Lebih lanjut, CEO Amanah Zakat ini menambahkan, rumah sakit syariah juga memiliki prosedur untuk pasien terkait cara menyikapi sakit berbasis keagamaaan.

"Karena cara menyikapi itu juga bagian dari cara bisa sehat oleh diri kita sendiri, selain obat. Fisik yang sehat itu kadang-kadang dipengaruhi oleh jiwa yang sehat," ucapnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini mengatakan, jiwa yang sehat bisa didapat dengan memberikan nilai-nilai keimanan yang bisa mendorong pada kesehatan.

Kiai Cholil memberikan contoh, jika pasien telah divonis secara medis tidak akan lama lagi, maka nilai-nilai keimanan bisa memberikan ketenangan.

"Karena ada keyakinan bahwa obat bukan yang menyembuhkan, obat hanya syarat, yang menyembuhkan adalah Tuhan. Keberadaan rumah sakit syariah tidak hanya kepada Muslim saja, tetapi untuk non Muslim," katanya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil mendorong penguatan ekosistem rumah sakit syariah yang memerlukan fondasi nilai yang kuat dan kolaboratif. Menurutnya, kunci utama untuk penguatan ekosistem rumah sakit yang harus dijaga bersama, yakni tafahum (saling memahami), ta'awun (saling tolong menolong) dan takaful (saling melindungi).

“Kita mempersilakan inovasi, tetapi kita jaga. Jangan sampai nilai yang baik justru terhenti, namun juga jangan sampai pertumbuhan berjalan tanpa kepatuhan syariah,” jelasnya.

Dengan menguatkan prinsip tafahum, ta’awun, dan takaful, Kiai Cholil berharap ekosistem rumah sakit syariah dapat tumbuh lebih solid, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan begitu dapat  meningkatkan kepercayaan publik terhadap praktik ekonomi syariah di Indonesia. (Sadam, ed: Sagara)