Jakarta, MCNid--Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH Cholil Nafis menyambut positif kegiatan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini disampaikannya dalam acara penutupan GERAK Syariah 2026 OJK di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dalam acara tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (Kiki), Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantoro.
Kehadiran Ketua Badan Pengurus DSN MUI dalam acara tersebut untuk menggaungkan dua pilar strategis Indonesia untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama pertumbuhan nasional.
Dua pilar itu yakni "Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat dan Memasyarakatkan Ekonomi Syariah". Kiai Cholil menjelaskan, mensyariahkan ekonomi masyarakat menekankan penanaman nilai dan sistem.
Sementara memasyarakatkan ekonomi syariah, menekankan pada keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaku.
"Keduanya menjadi kunci agar ekonomi syariah tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar hidup dalam praktik keseharian," kata Kiai Cholil.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum MUI ini menerangkan, mensyariahkan ekonomi berarti menjadikan prinsip syariah seperti keadilan, kejujuran, amanah serta larangan riba dan praktik curang sebagai dasar dalam aktivitas ekonomi.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan prinsip-prinsip tersebut harus dimulai dari peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat.
Kemudiaan, dilanjutkan dengan penguatan regulasi dan institusi, hingga menjadikan sistem ekonomi syariah sebagai pilihan yang normal dan mudah diakses dalam berbagai transaksi.
Lebih lanjut, CEO Amanah Zakat ini menerangkan, memasyarakatkan ekonomi syariah berarti mendorong masyarakat menjadi pelaku utama.
Kiai Cholil merasa optimis dengan dukungan produk yang kompetitif, layanan yang mudah, serta penguatan UMKM dan ekosistem halal, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menjadi penggerak.
"Dari sinilah ekonomi syariah tumbuh secara organik melalui partisipasi luas. Ketika pemahaman, sistem, dan partisipasi masyarakat bertemu, maka market share ekonomi syariah akan meningkat secara signifikan," ujarnya.
Dengan begitu, ekonomi syariah pun tidak lagi menjadi alternatif. Melainkan menjadi arus utama yang mampu menghadirikan keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
(Sadam)



