Jakarta, MCNID.net--Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah nasional tidak boleh hanya bergantung pada pertumbuhan industri keuangan semata.


Penguatan ekosistem tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, di mana pariwisata ramah Muslim memegang peran kunci sebagai salah satu motor penggerak utamanya.


Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Masruroh, di sela kegiatan Islamic Finance Dialogue (IFD) 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (1/7/2026).


Menurut Masruroh, sektor pariwisata memiliki potensi besar dalam mempercepat penguatan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Melalui pemaparan Kemenpar mengenai perkembangan pariwisata syariah, sektor ini terbukti mampu menjadi pendukung strategis bagi pertumbuhan ekonomi berbasis syariah secara nasional.


"Islamic Finance Dialogue yang diadakan Republika secara luas membicarakan berbagai perkembangan yang berkaitan dengan syariah di Indonesia," ujar Masruroh saat menghadiri forum yang mendiskusikan peran berbagai sektor dalam mendorong penerapan nilai-nilai syariah tersebut.


Masruroh menilai, forum seperti IFD 2026 menjadi ruang krusial untuk bertukar gagasan mengenai masa depan ekonomi syariah, termasuk di dalamnya mengenai akselerasi sektor pariwisata halal.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat mengenai konsep halal itu sendiri. Konsep halal, menurutnya, tidak boleh lagi didefinisikan secara sempit atau sekadar dikaitkan dengan label pada aspek-aspek tertentu.


“Halal saat ini tidak hanya dipahami secara sempit, tetapi harus menyatu dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.


Melalui integrasi nilai syariah ke dalam aktivitas sehari-hari dan dukungan sektor pariwisata yang ramah muslim, ekosistem ekonomi syariah dinilai akan tumbuh lebih organik dan kokoh.


Masruroh berharap agar poin-poin penting dan gagasan yang telah dibahas dalam IFD 2026 dapat segera diimplementasikan dalam aksi nyata di lapangan, bukan sekadar menjadi catatan akhir di meja diskusi.


“Harapan kami, hasil diskusi tidak hanya berhenti di forum atau seminar, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.