Makkah, MCNID.net--Pengawalan terhadap jemaah haji lansia dan risiko tinggi pada musim haji tahun ini akan dilakukan secara ketat, baik dari sisi kesehatan maupun aspek syariat.
Ketua Musyrif Diny, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai skema alternatif (rukhsah) yang sah secara hukum Islam demi menjaga keselamatan jiwa jamaah.
"Kami menyiapkan tiga skema di lapangan, yaitu Murur, Tanazul, dan Badal Haji, yang klasifikasinya diputuskan berdasarkan aspek syariah dan dicek langsung oleh tim dokter," ujar KH Cholil Nafis dalam sebuah wawancara dengan MetroTV, Ahad (17/15/2026).
Wakil Ketua Umum MUI ini menerangkan, skema Murur (melintas tanpa turun) di Muzdalifah dan Tanazul di Mina sengaja disiapkan agar jemaah yang berisiko tinggi tidak dipaksakan melakukan ritual yang bisa mengancam jiwa.
Kiai Cholil memastikan jumlah petugas untuk melakukan pendampingan kepada jamaah memadai untuk melayani jamaah, khususnya jamaah lansia.
Bahkan, bagi jemaah yang wafat sebelum wukuf, pemerintah memastikan ibadah mereka akan dibadalkan (digantikan).
"Kementerian Haji menyiapkan badal haji. Sehingga aspek ibadahnya itu terpenuhi bagi dirinya jamaah haji itu kondisi apapun InsyaAllah dapat melaksanakan ibadah dengan sempurna," ungkapnya.
"Jadi aspek kesempurnaan ibadah dan ketercapaian ibadah pun tetap dilakukan. Kebijakan ibadah ini kami implementasikan dalam manajemen pengelolaan haji yang ramah lansia," sambungnya.
Kiai Cholil menegaskan bahwa jamaah yang memiliki keterbatasan maupun sudah dipanggil oleh Allah SWT akan dijamin oleh Musyrif Diny dan Kementerian Haji dan Umrah pelaksanaan ibadah hajinya bisa sempurna.
"Ini yang dijamin oleh Musyrif Diny bersama Kementerian Haji sebagai pengelola, pelaksana, dan menjalankan kebijakan-kebijakan. Jadi kebijakan yang sifatnya oleh Musyrif diny itu diimplementasikan di dalam manajemen pengelolaan bagaimana pelaksanaan ibadah haji itu yang bisa menyempurnakan terhadap ibadah itu," tegasnya.
Ulama kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur ini menegaskan bahwa keputusan ini sifatnya keibadahan yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian pelaksanaan ibadah haji sesuai syariat Islam berdasarkan pandangan ulama yang rajih (kuat) dan memungkinkan untuk dilaksanakan di lapangan.
"Jadi Musyrif Diny ini nanti akan langsung terlibat dalam pengawalan praktik ibadah di lapangan. Dalam wukuf di Arafah, kita memastikan pelaksanaannya sempurna dan bisa dilaksanakan pada waktunya," ujarnya.
Kemudiaan, Musyrif Diny akan mengawal pergerakan dari Arafah yang dipastikan setelah terbenam matahari. "Dan pada saat nyampe di Muzdalifah, dia harus mabit melewati tengah malam," terangnya.
Kiai Cholil menegaskan mabit di Muzdalifah hukumnya wajib dan bagi jamaah yang tidak ada udzur syar'i harus sampai tengah malam. Kemudiaan setelah tengah malam, baru jamaah bergerak menuju Mina.



