Jakarta, MCNID.net--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menawarkan skema kemitraan strategis berupa co-financing dan co-branding bagi sektor korporasi. Strategi ini diterapkan untuk memastikan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang disalurkan oleh perusahaan tidak hanya memenuhi kepatuhan syariah, melainkan juga memberikan dampak sosial yang luas dan terukur di lapangan.


Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menjelaskan bahwa melalui skema co-financing (pendanaan bersama) dan co-branding, Baznas menyatukan kekuatan finansial korporasi dengan akuntabilitas lembaga negara. Langkah ini diambil untuk mengintervensi kantong-kantong kemiskinan secara lebih masif.


"Baznas menerapkan skema kemitraan yang mengangkat citra perusahaan. Dalam kerja sama ini, setiap penyaluran program sosial di lapangan ditegaskan dan dipublikasikan atas dukungan penuh dari korporasi yang bersangkutan," ujar Sodik di sela-sela agenda Silaturahim Nasional (Silatnas) dan Baznas Award 2026 di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/7/2026).



Untuk memastikan dana zakat dari para pelaku usaha berdampak luas, Baznas telah menetapkan 13 Program Unggulan Baznas 2026–2031 melalui jajaran Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Program tersebut meliputi penanggulangan bencana, siaga kemiskinan, renovasi rumah tidak layak huni, perbaikan madrasah dan masjid, hingga bantuan ekonomi mikro berbasis masjid, beasiswa, dan kesehatan.


Dalam eksekusinya, Baznas berkolaborasi langsung dengan Kemenko PMK serta Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko. Langkah taktis ini menyasar intervensi kemiskinan di 88 kota dan kabupaten di Indonesia.


"Semua ini kami lakukan agar 13 program yang dananya bersumber dari para muzaki (pembayar zakat) ini tersalurkan sesuai syariat dan tepat dengan kebutuhan riil di lapangan. Prioritas kami adalah mereka yang masuk kategori miskin, bahkan miskin ekstrem," tegas Sodik.