Jakarta, MCNID.net--Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
Kebijakan ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen negara dalam melindungi nilai-nilai kebangsaan dan membentengi generasi muda dari pengaruh budaya luar yang menyimpang.
Dalam lampiran Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 tersebut, pemerintah membagi ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama: ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah dimasukkannya penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) ke dalam kategori ancaman nonmiliter.
Menurut Oleh Soleh, langkah yang diambil pemerintah sudah sangat tepat dan relevan dengan kondisi sosial saat ini. Ia menilai penyebaran budaya LGBTQ di Indonesia belakangan ini semakin masif, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan yang serius dari aspek pertahanan negara.
"Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (6/7/2026) di Jakarta.
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mengambil langkah preventif. Hal ini penting guna melindungi masyarakat dari berbagai perilaku yang tidak sesuai dengan norma agama, adat, dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh bangsa Indonesia.
"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," tegasnya.
Meski regulasi telah dibentuk, Oleh Soleh mengingatkan bahwa aturan hukum tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya sinergi dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Ia mengajak para orang tua untuk lebih peka dan meningkatkan pengawasan serta pendampingan terhadap anak-anak mereka, terutama di era digital saat ini.
"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," kata Oleh.
Di akhir keterangannya, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 demi menjaga ketahanan nasional dan keberlanjutan masa depan generasi penerus bangsa.
"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," pungkasnya.



