Lombok, MCNid— Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH Cholil Nafis menghadiri acara Rapat Kerja Nasional dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Summit 2026.
Acara ini digelar oleh Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 19-21 April 2026.
Dalam acara ini, ulama yang akrab disapa Kiai Cholil ini mengingatkan agar pengelola BPRS se-Indonesia tidak hanya fokus untuk mencari keuntungan saja.
"Tapi juga harus benar. Bukan hanya tumbuh bisnisnya, melainkan juga berkah hasilnya. Karenanya BPRS Syariah harus berperan sebagai penjaga (garis/wali) terhadap pelaksanaan syariah," kata Kiai Cholil dalam acara tersebut, Senin (20/4/2026).
Di saat bersamaan, Wakil Ketua Umum MUI ini mengingatkan agar pengelola BPRS se-Indonesia harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi produknya.
"Peran sebagai penjaga kepatuhan terhadap ketentuan syariah, sekaligus pihak yang memfasilitasi dan mendukung pertumbuhan serta inovasi dalam ekonomi syariah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini.
Lebih lanjut, CEO Amanah Zakat ini juga mengingatkan mengenai dua misi besar bagi pelaku usaha syariah. Dua misi tersebut yakni misi kesejahteraan dan misi dakwah.
"Kesejahteraan karena memang bergerak di bisnis yang memperoleh keuntungan. Sedangkan misi dakwahnya adalah membawa nilai syariah yang inklusif kepada masyarakat dalam praktik bisnisnya," ujar dia.
Kiai Cholil menerangkan, pelaku bisnis syariah yang melakukan froud dan menzalimi masyarakat dengan tipu-tipu (gharar), kemudian menjalankan spekulasi yang merugikan orang lain seperti judi (maisir) dan riba akan terkena dua dosa.
"Dosa pertama karena melanggar aturan dan dosa kedua karena melanggar syariah yang merusak nilai dakwah," terangnya. (Sadam, ed: Amir)
Di Hadapan Pengelola BPRS se-Indonesia, Kiai Cholil Ingatkan Keberkahan Bisnis
📅 20 April 2026✍️ AmirBerita



