Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, memberikan peringatan keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum terkait tindakan pemblokiran rekening milik warga negara yang hendak melakukan aksi unjuk rasa. 


Buya Anwar Abbas menegaskan bahwa kebijakan semacam itu bukan hanya mengebiri hak-hak dasar rakyat, tetapi juga berpotensi fatal terhadap reputasi perbankan hingga dapat memicu penarikan dana secara massal atau rush money.


Buya Anwar Abbas mengingatkan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin sepenuhnya oleh undang-undang. 


Oleh karena itu, tegasnya, segala bentuk upaya yang bertujuan menghalangi masyarakat untuk berdemo, termasuk melalui pembekuan rekening pribadi, merupakan tindakan yang tidak bijaksana dan bertentangan dengan prinsip negara hukum.


"Memblokir rekening orang yang akan berdemonstrasi dengan tujuan mencegah yang bersangkutan agar tidak melakukan aksi sama saja artinya dengan menghalangi warga negara mempergunakan haknya. Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera, dan pemblokiran ini sama saja menghambat warga mendapatkan hak tersebut serta menandakan pemerintah tidak melaksanakan amanat konstitusi," tegas Buya Anwar Abbas, kepada MCNID.net, Senin (24/8/2026). 


Lebih jauh, Buya Anwar Abbas menekankan bahwa industri perbankan pada hakikatnya adalah lembaga intermediasi yang menghubungkan pihak penyimpan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Kerangka utama dari seluruh operasional bisnis perbankan adalah jasa yang sangat bergantung pada menjaga kepercayaan (trust) dari para nasabah.


Menurutnya, tindakan intervensi kekuasaan yang berujung pada pembekuan rekening secara sepihak akan langsung merusak reputasi dan citra lembaga perbankan itu sendiri. Ketika rasa aman masyarakat dalam menyimpan uang di bank terganggu, potensi bahaya besar sedang mengintai stabilitas keuangan nasional.


"Tindakan pemblokiran tersebut jelas tidak etis dan merusak kepercayaan masyarakat kepada bank. Hal ini sangat berbahaya karena jika para nasabah mulai merasa tidak aman lalu menarik dananya secara serentak, bank bisa mengalami kekeringan likuiditas dan memantik terjadinya rush money. Jika itu terjadi, eksistensi bank bisa terancam dan dampaknya sangat buruk bagi perekonomian negara," jelasnya.


Buya Anwar Abbas menambahkan bahwa apabila ekosistem perbankan sudah terganggu akibat krisis kepercayaan publik, dampak sistemiknya akan merembet ke seluruh sektor ekonomi nasional.


Efek dominonya tidak hanya dirasakan oleh individu yang rekeningnya dibekukan, tetapi juga merusak ekonomi keluarga nasabah serta mengganggu rantai pasok para pelaku usaha dan UMKM yang produknya dibutuhkan oleh masyarakat.


Buya Anwar Abbas mengimbau agar pemerintah maupun aparat keamanan segera menghentikan praktik-praktik pemblokiran rekening terhadap warga yang ingin menyuarakan aspirasinya. 


Buya Anwar Abbas meminta seluruh pemangku kebijakan untuk lebih bijak dan melihat dampak jangka panjang yang dapat mengancam stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan.


"Saya menghimbau agar pihak pemerintah atau aparat jangan sampai melakukan pemblokiran terhadap rekening nasabah yang ingin unjuk rasa karena itu daya rusak cukup besar. Tidak hanya terhadap yang akan berdemo, tapi juga bagi ekonomi keluarganya dan ekonomi pihak pengusaha yang produk-produknya dibutuhkan oleh ybs (yang bersangkutan) dan keluarganya," tegasnya.