Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, menyampaikan peringatan spiritual yang sangat keras kepada para pelaku korupsi. 


Buya Anwar Abbas mengingatkan bahaya azab pedih di akhirat yang menanti siapa saja yang berani memakan harta haram, di mana siksaan paling ringan sekalipun sanggup membuat otak manusia mendidih.


Buya Anwar menegaskan bahwa manusia diciptakan ke dunia semata-mata untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Az-Zariyat: 56. 


Oleh karena itu, tindakan mengembil harta rakyat melalui praktik korupsi (ghulul) merupakan bentuk pengkhianatan berat dan dosa besar yang sangat dimurkai Tuhan. 


"Saking murkanya Tuhan kepada mereka, maka orang yang melakukan praktik korupsi tersebut nanti di hari akhir akan disiksa oleh Tuhan dengan siksaan yang berat," tegas Buya Anwar, Jumat (23/7/2026).


Untuk menggugah kesadaran para koruptor, Buya Anwar membeberkan sejumlah riwayat hadis shahih mengenai gambaran siksaan di akhirat. Salah satunya adalah hadis riwayat Imam Muslim yang menjelaskan tingkatan azab neraka paling ringan.


"Sesungguhnya siksa yang paling ringan bagi penduduk neraka pada hari kiamat adalah seseorang yang dikenakan dua sandal dan tali sandal dari api. Panas kedua sandal itu membuat otaknya mendidih sebagaimana mendidihnya air di dalam kuali," kutip Buya Anwar.


Ia menekankan, jika siksaan paling ringan saja sudah sedahsyat itu, maka bisa dibayangkan betapa mengerikannya azab yang disiapkan khusus bagi para koruptor.


Selain itu, Rasulullah SAW juga memperingatkan bahwa pelaku korupsi akan datang pada hari kiamat sambil memikul harta yang dikorupsinya di atas pundak, sebelum akhirnya dicampakkan oleh malaikat ke dalam kobaran api neraka. Bahkan, menyembunyikan barang sekecil jarum atau sehelai kain dari harta publik sudah cukup untuk membakar pelakunya di neraka.


Kerasnya azab ini juga termaktub dalam Alquran Surah Al-Kahf ayat 29, di mana orang-orang zalim akan dikepung gejolak api neraka dan diberi minuman cairan besi mendidih yang sanggup menghanguskan wajah.


Mengetahui betapa mengerikannya konsekuensi di akhirat kelak, Buya Anwar menyerukan kepada seluruh pelaku korupsi, baik yang sudah terjerat hukum maupun yang belum tersentuh, untuk segera bertaubat sebelum ajal menjemput.


Ia menegaskan bahwa status kepemilikan atas harta hasil korupsi adalah batil dan tidak sah secara agama. Oleh sebab itu, taubatnya seorang koruptor tidak cukup hanya dengan memohon ampunan verbal, melainkan wajib mengembalikan seluruh aset hasil curian tersebut.


"Supaya tidak ada penyesalan di kemudian hari dan terhindar dari peristiwa buruk tersebut, MUI menghimbau kepada semua koruptor supaya bertobatlah. Caranya, minta ampunlah kepada Allah SWT dengan bersungguh-sungguh dan kembalikan semua harta yang dikorupsi tersebut kepada yang berhak memilikinya," tegasnya.