Jakarta, MCNID.net--Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperluas cara pandang terhadap konsep halal. Konsep ini diharapkan tidak lagi dinilai secara sempit sebagai sekadar labelisasi atau formalitas industri, melainkan diimplementasikan sebagai gaya hidup (lifestyle) sehari-hari yang menyatu dalam aktivitas masyarakat.


Pesan tersebut ditegaskan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Masruroh, di sela kegiatan Islamic Finance Dialogue (IFD) 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).


Masruroh menekankan bahwa penguatan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia tidak boleh hanya bertumpu pada pertumbuhan industri keuangan. Esensi utamanya justru terletak pada bagaimana nilai-nilai syariah itu dipraktikkan dalam kehidupan sosial, termasuk melalui sektor pariwisata ramah Muslim.


“Halal saat ini tidak hanya dipahami secara sempit, tetapi harus menyatu dalam kehidupan masyarakat,” ujar Masruroh.


Menurutnya, forum seperti IFD 2026 menjadi ruang yang sangat baik untuk bertukar gagasan mengenai perkembangan ekonomi syariah, termasuk pergeseran tren pariwisata halal yang kini semakin diminati sebagai bagian dari pemenuhan gaya hidup modern.


"Islamic Finance Dialogue yang diadakan Republika secara luas membicarakan berbagai perkembangan yang berkaitan dengan syariah di Indonesia," tambahnya. 


Dalam kesempatan tersebut, Kemenpar juga memaparkan bagaimana pariwisata syariah berkontribusi nyata sebagai pendukung utama penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.


Lebih lanjut, Masruroh mengingatkan agar gagasan-gagasan besar mengenai penerapan nilai syariah dan konsep halal ini tidak menguap begitu saja setelah forum usai. 


Ia berharap ada langkah konkret dari masyarakat untuk mulai menerapkan prinsip-prinsip kebaikan dan kehalalan tersebut dalam rutinitas harian mereka.


“Harapan kami, hasil diskusi tidak hanya berhenti di forum atau seminar, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Masruroh.