Jakarta, MCNID.net--Komisi VIII DPR RI secara tegas menyatakan bahwa simbol dan ajaran agama tidak boleh dimanfaatkan dalam bentuk apa pun sebagai alat promosi minuman beralkohol.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi menanggapi dugaan penggunaan ayat Alquran dalam materi pemasaran minuman keras merek Newport yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Iqbal menilai tindakan mengeksploitasi teks suci agama demi kepentingan komersial, khususnya produk minuman beralkohol, merupakan perbuatan yang tidak beretika. Menurutnya, langkah semacam itu sangat berpotensi mencederai nilai-nilai spiritual yang diyakini masyarakat serta memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat Indonesia yang religius.
“Saya mengecam keras promosi semacam ini. Ayat Alquran adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” ujar Iqbal dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (11/8/2026).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan pentingnya bagi para pelaku usaha untuk memiliki kepekaan dan menghormati norma-norma yang berlaku. Kebebasan berkreasi maupun inovasi dalam strategi pemasaran tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar batas-batas kepatutan dan melecehkan keyakinan agama tertentu.
Iqbal juga mengingatkan agar para pengusaha tidak mengulang kesalahan yang pernah terjadi pada kasus Holywings tahun 2022. Kontroversi penggunaan simbol dan nama agama dalam pemasaran produk miras saat itu terbukti menimbulkan polemik luas dan berimplikasi hukum serius bagi para pelakunya.
“Kita tentu tidak ingin kasus Holywings terulang kembali. Sudah seharusnya pelaku usaha belajar bahwa ada batas-batas sensitivitas agama yang harus dihormati dalam komunikasi pemasaran,” tutur legislator asal Daerah Pemilihan Sumatra Selatan I itu.
Atas dasar tersebut, Iqbal mendesak pihak Newport untuk segera merespons isu ini secara serius dengan memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Jika konten promosi yang beredar di media sosial tersebut terbukti benar diterbitkan oleh pihak perusahaan, ia meminta produsen segera menyampaikan permohonan maaf terbuka, khususnya kepada umat Islam, serta menarik seluruh materi promosi tersebut agar masalah tidak semakin meruncing.



