Jakarta, MCNID.net--Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) untuk menerbitkan obligasi syariah atau sukuk daerah.
Instrumen creative financing ini dinilai sebagai solusi jitu untuk mengatasi keterbatasan APBD sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur publik di ranah Minang.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, mengungkapkan bahwa sukuk daerah memiliki keterikatan filosofis dan kultural yang sangat kuat dengan masyarakat Sumatera Barat.
"Sukuk sangat cocok dengan prinsip kultural Minangkabau, yaitu 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'," ujar Emir dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Selain sesuai dengan prinsip syariat Islam, Emir yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) melihat adanya potensi ekonomi raksasa yang belum tergarap optimal, yakni dana dari para perantau Minang.
Secara demografis, jumlah masyarakat Minang di perantauan jauh lebih banyak dibandingkan dengan penduduk yang menetap di Sumbar. KNEKS memperkirakan potensi kiriman uang (remitansi) dari para perantau ke kampung halaman mencapai Rp20 triliun hingga Rp25 triliun per tahun.
Melalui sukuk daerah, Pemprov Sumbar dapat menyediakan wadah investasi yang aman, produktif, dan berbasis syariah bagi para perantau maupun investor retail lokal untuk bergotong-royong membangun daerah asal mereka.
"Pada dasarnya perantau Minang sangat ingin membantu pembangunan di Sumatera Barat. Sukuk daerah ini dirancang secara spesifik untuk mendanai sektor-sektor produktif dan pelayanan masyarakat langsung, seperti pembangunan rumah sakit, jembatan, jalan, fasilitas pendidikan, hingga infrastruktur mitigasi bencana," tambah Emir.
Langkah progresif Pemprov Sumbar ini tidak hanya mendapat tempat di hati masyarakatnya, tetapi juga berhasil menarik perhatian dunia internasional. Institusi keuangan global sekelas Asian Development Bank (ADB) bahkan turun tangan membantu kesiapan teknis Pemprov Sumbar dalam mematangkan penerbitan instrumen ini.
Dukungan regulasi di tingkat daerah pun kian solid seiring dengan langkah Pemprov Sumbar yang telah resmi membentuk Tim Percepatan Sukuk Daerah Sumbar. KNEKS dan IAEI berharap inisiatif terobosan dari Sumbar ini dapat berjalan sukses dan menjadi pilot project yang dicontoh oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Geliat pembangunan ekonomi syariah di tingkat daerah seperti yang dilakukan Pemprov Sumbar ini merupakan bagian dari ekosistem besar yang terus didorong oleh pemerintah pusat.
Untuk mengapresiasi pemerintah provinsi yang gigih dan inovatif dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah, KNEKS akan menggelar Anugerah Adinata Syariah 2026 pada Senin, 6 Juli 2026.
Acara yang memasuki tahun ke-5 ini akan dilaksanakan di Auditorium Bank Mega, Jakarta, mulai pukul 18.00 WIB. Selain penghargaan untuk pemerintah daerah, ajang ini juga menghadirkan Malam Apresiasi Mitra Pendukung Ekosistem Ekonomi Syariah sebagai panggung penghormatan bagi sektor swasta dan kolaborator strategis yang ikut andil memperkuat literasi serta inklusi keuangan syariah di Tanah Air.
Gelar wicara dan penganugerahan bergengsi ini dijadwalkan akan dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet, kepala daerah dari berbagai provinsi, serta jajaran petinggi perusahaan terkemuka di Indonesia.



