Jakarta, MCNID.net--Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Dakwah, KH Arif Fahruddin mengingatkan kepada demonstran agar menjaga kesucian perjuangan aspirasi mereka dari jeratan anarkisme, hoaks, dan fitnah.


Kiai Arif, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa demonstrasi merupakan instrumen yang sah bagi masyarakat sipil untuk menyalurkan kritik membangun dan kebaikan demi kemaslahatan bersama. Kendati demikian, cara-cara yang digunakan tidak boleh menabrak nilai-nilai agama dan hukum.


"Demo ya diperbolehkan, karena demo adalah bagian dari masyarakat menyampaikan aspirasinya, kebaikan-kebaikan yang bisa diserap oleh umara (pemimpin), karena umat berkewajiban mewujudkan kemasalahan. Yang tidak boleh? Demonya anarkis, demonya karena fitnah, demonya karena hoaks, itu semua tentu harus diwaspadai," ujar Kiai Arif Fahruddin kepada MUI Digital, Selasa (23/6/2026) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat. 


Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam aksi penyampaian pendapat di ruang publik harus terliterasi dengan baik. Literasi yang dimaksud adalah pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga perdamaian, kebenaran informasi, serta prinsip keagamaan yang membawa kedamaian bagi alam semesta.


"Semua pihak harus terliterasi dalam hal ini. Dan MUI, literasinya adalah concern pada pemahaman keagamaan yang memberikan rahmatan lil 'alamin," lanjutnya.


Lebih lanjut, Kiai Arif mengingatkan bahwa menjaga stabilitas dan keselamatan negara harus berada di atas kepentingan kelompok apa pun. 


Ia menegaskan, kewajiban menjaga keutuhan bangsa ini mengikat semua elemen, baik pejabat pemerintah, tokoh agama, maupun rakyat sipil.


Berdasarkan tuntunan Alquran, hubungan antara pemimpin dan rakyat harus berjalan beriringan dan saling melengkapi demi kesejahteraan umum.


"Pandangan MUI jelas bahwa siapapun dia, umara ataupun rakyat civil society, semuanya punya kewajiban untuk menjaga negara itu prioritas. Siapapun dia, mau umara, mau ulama, mau rakyat, prinsipnya adalah menjaga negara," tegasnya. 


Ia menambahkan, jika seseorang menjadi pemimpin, maka ia wajib konsisten dengan janji politiknya untuk menyejahterakan rakyat. 


Di sisi lain, Alquran juga memerintahkan rakyat untuk menaati pemerintah selama kebijakan yang dikeluarkan berorientasi pada aturan agama, hukum, konstitusi, dan kemaslahatan publik.


"Rakyat harus taat kepada pemerintah selama pemerintah kebijakannya itu betul-betul berorientasi kepada taat pada agama, taat pada regulasi, konstitusi, dan berorientasi kepada kemaslahatannya," pungkasnya.