Jakarta, MCNID.net--Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, menyatakan bahwa pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) di Indonesia tidak akan mengalami penundaan lagi. Sikap tegas ini diambil untuk menjaga kewibawaan hukum serta kedaulatan pangan bangsa Indonesia.
Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menyoroti rekam jejak regulasi halal yang telah beberapa kali mengalami penundaan di era kepemimpinan sebelumnya, mulai dari masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga era Presiden Joko Widodo. Menurutnya, terus-menerus menunda aturan yang sudah digagas sejak lama hanya akan menurunkan harga diri bangsa.
"Kita akan menjadi bangsa yang tidak punya harga diri kalau kita mundur lagi. Sekarang masuk pada masa era Pak Prabowo, ditunda dari awal pemerintahan. Kalau ada lagi yang sampaikan 'tidak siap', sebenarnya kalian tidak siap atau tidak mau?" ujar Babe Haikal, Senin (21/9/2026).
Babe Haikal juga menekankan bahwa sertifikasi halal harus dipandang sebagai nilai tambah (value added) bagi produk bisnis, bukan beban regulasi. Ia mendorong para pelaku usaha untuk percaya diri menampilkan logo halal pada produk-produk mereka.
Terkait kesiapan, BPJPH telah melakukan berbagai simulasi uji coba sistem hingga ke mancanegara, seperti Kolombia, Brasil, Australia, Singapura, Malaysia, Tiongkok, hingga Korea Selatan. Selain itu, dalam pertemuan dengan perwakilan 48 negara di Cibubur beberapa waktu lalu, para utusan asing dan duta besar telah menyatakan kesiapan mereka menyambut implementasi Wajib Halal ini.
"Luar negeri saja menyatakan siap, kok yang lokal bilang tidak siap? Maksudnya apa? Saya tidak akan mundur," tegasnya.
Babe Haikal memastikan BPJPH mendapat dukungan penuh dari Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk menyelesaikan dinamika audiens dan aspirasi asosiasi industri terkait. Satu-satunya acuan yang membuat BPJPH siap tunduk terkait kepastian hukum sertifikasi halal adalah ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kalau dari MUI, junjungan kita, mengatakan A, B, C terkait hukum, apa boleh buat kita sami'na wa ato'na. Tapi kalau tekanan dari pihak lain yang minta ditunda-tunda terus, kita tidak akan mundur," kata Babe Haikal.



