Jakarta, MCNID.net--Memasuki fase transisi sejarah menuju abad keduanya, Nahdlatul Ulama (NU) dihadapkan pada disrupsi teknologi, transformasi sosial, dan perubahan demografi yang kian masif. Menanggapi dinamika global yang terakselerasi ini, Pimpinan Tim Materi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menggagas arah pembaruan baru melalui konsep mujaddid institusional atau pembaru yang bersifat kolektif kelembagaan.


Gagasan strategis ini menjadi salah satu muatan utama dalam materi Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.


Ketua MUI Bidang Fatwa ini menjelaskan bahwa momentum Muktamar ke-35 memiliki nilai historis mendalam. Tepat seratus tahun lalu, pada 21 Oktober 1926, Muktamar ke-1 NU digelar untuk mengonsolidation organisasi di masa awal pendiriannya. 


Dalam sejarah perjalanan abad pertama, spirit tajdid (pembaruan) sangat melekat pada sosok karismatik pendiri (muassis), seperti Rais Akbar Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy'ari. Namun, lanskap tantangan abad kedua menuntut NU untuk bertransformasi tanpa meninggalkan basis keilmuan dan tradisi keislaman yang kokoh.


Menurut Prof Niam, spirit hadis Nabi Muhammad SAW tentang hadirnya sosok mujaddid (pembaru agama) pada setiap penghujung seratus tahun perlu dimaknai secara kontekstual dalam era digital.


"Kalau pada awal pendiriannya sosok mujaddid itu termanifestasi pada diri muassis, Rais Akbar Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari, kini sosok mujaddid itu bisa menjelma menjadi sosok institusi, mujaddid kolektif," tegas Katib Syuriyah PBNU tersebut di Jakarta, Senin (24/8/2026).


Prof Niam menegaskan bahwa gagasan mujaddid institusional ini bertujuan agar pembaruan dan daya adaptasi organisasi tidak lagi bertumpu semata-mata pada figur individual, melainkan terlembagakan ke dalam sistem tata kelola organisasi yang solid, adaptif, dan berkelanjutan.


Untuk mewujudkan gagasan mujaddid institusional, Prof Niam menekankan pentingnya penguatan desain struktur tata kelola antara Syuriyah dan Tanfidziyah. 


Menurutnya, syuriah sebagai kompas moral-keagamaan dipimpin oleh figur-figur yang memenuhi kriteria faqih (mendalam ilmu fukaha), zahid (integritas spiritual), dan muharrik (penggerak). Syuriyah bertindak memandu arah kebijakan serta menjadi benteng nilai tradisi keagamaan jam'iyah.


Sementara Tanfidziyah sebagai eksekutif profesional yang bertindak selaku pelaksana kebijakan yang bekerja secara teknokratis, akuntabel, dan berbasis manajemen modern, namun tetap berada dalam koridor panduan tata nilai yang ditetapkan Syuriyah.


Dengan konstruksi tata kelola ini, NU diharapkan mampu merespons berbagai persoalan kebangsaan, dinamika ekonomi global, serta tantangan sosial kemasyarakatan dengan respons kelembagaan yang cepat dan terukur.


*Peta Jalan Strategis Muktamar ke-35 NU*


Selain konsep pembaruan institusi, materi Muktamar ke-35 NU yang telah tuntas disusun ini mencakup pembahasan pada enam komisi utama: Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, Maudluiyah, Qanuniyah, Komisi Organisasi, Program, serta Komisi Rekomendasi. Seluruh materi ini dirancang untuk merumuskan Peta Jalan Perkhidmatan NU Satu Abad Ke Depan.


Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa Muktamar ke-35 NU bukan sekadar agenda rutinitas lima tahunan organisasi, melainkan panggung konsolidasi strategis dalam meletakkan fondasi abad kedua.


"Abad kedua membutuhkan NU yang semakin kokoh secara jam'iyah, semakin kuat secara keilmuan, semakin profesional dalam tata kelola, dan semakin relevan dalam memberikan solusi bagi umat dan bangsa," kata Ketua Umum Majelis Alumni IPNU ini.