Jakarta, MCNID.net--Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), menyoroti munculnya aksi pengibaran bendera tertentu saat demonstrasi yang berujung kerusuhan di Banda Aceh bersamaan dengan momentum 21 tahun peringatan perdamaian Helsinki.


Tokoh perdamaian Aceh tersebut menilai ada segelintir kelompok yang mencoba memprovokasi masyarakat di tengah situasi tersebut.


JK mengungkapkan bahwa langkah cepat aparat TNI dan Polri dalam menyikapi aksi pengibaran bendera tersebut sudah tepat guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik terbuka yang lebih besar.


"Keamanan, polisi dan TNI tentu menolak atau berusaha agar tidak terjadi kerusuhan dan apalagi pengibaran bendera. Tidak terjadi konflik," kata JK dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (15/8/2026). 


Menurut JK, aksi provokatif tersebut tidak mencerminkan sikap mayoritas warga Aceh yang selama dua dekade terakhir telah menikmati stabilitas dan kemajuan ekonomi pasca-MoU Helsinki 2005. 


JK menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk luapan ketidakpuasan terhadap dinamika politik serta kepemimpinan di tingkat lokal, bukan aksi penolakan terhadap pemerintah pusat.


"Ini adalah ekspresi antara ketidaksenangan dan juga keinginan yang masih ada kelompok-kelompok, walaupun kecil, tetapi dapat memprovokasi masyarakat di sana," jelas JK.


Ia membeberkan bahwa saat insiden berlangsung, terjadi kekosongan jajaran pimpinan utama daerah karena Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud sedang berada di luar negeri untuk menjalani perawatan medis.


Mengingat Aceh telah mendapatkan berbagai hak istimewa serta Dana Otonomi Khusus (Otsus), JK mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh provokasi kelompok kecil yang dapat merusak pencapaian perdamaian yang telah dibangun selama 21 tahun.